TANGERANG, WT – Gubernur Banten Andra Soni kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Ia menyebut korupsi sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, kualitas pembangunan, dan masa depan generasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025). “Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.
Perkuat Pengawasan & Sinergi dengan KPK
Andra Soni menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan untuk menekan potensi penyimpangan. Ia meminta seluruh ASN Pemprov Banten meningkatkan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) serta memperkuat sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Korsup KPK.
“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK sangat penting untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.
Sekolah Harus Jadi Zona Integritas
Gubernur juga mengajak para guru dan tenaga pendidik untuk menjadikan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pungli, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus menjadi zona integritas tempat anak-anak memperoleh layanan yang adil dan melihat langsung budaya antikorupsi,” ujarnya. Andra Soni juga menyerukan agar pelajar, mahasiswa, guru, serta kepala sekolah menjadi generasi antikorupsi yang berani menolak praktik kecurangan.
Apresiasi Capaian MCSP & Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi
Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano, mengapresiasi Pemprov Banten yang mencatat nilai MCSP 93—salah satu pencapaian terbaik secara nasional. Ia juga memberi penghargaan kepada Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini beranggotakan 507 orang dan telah menjangkau lebih dari 120 ribu peserta penyuluhan.
Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, melaporkan bahwa Hakordia 2025 bertujuan menanamkan budaya antikorupsi serta mengubah pola pikir masyarakat dalam pencegahan dan pelaporan kasus korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi acara karena telah berstatus Zona Integritas WBK dan menuju WBBM.
Pada kesempatan itu, Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas periode 2025–2028, serta menyerahkan penghargaan predikat Zona Integritas WBM menuju WBBM dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Gubernur memberikan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada Desa Sumur Bandung (Kab. Lebak), Desa Legok (Kab. Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Kab. Serang). Acara ditutup dengan peluncuran buku “Melangkah Bersama dalam Integritas”. (RED)



















Discussion about this post