TANGERANG, WT – Masyarakat Cisauk hari ini mengambil langkah tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hunian vertikal. Tokoh pemuda, pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga pengelola apartemen berkumpul di Aula Kecamatan Cisauk untuk mendeklarasikan komitmen bersama. Pertemuan ini digagas oleh Aliansi Pemuda Cisauk sebagai respons terhadap temuan pabrik narkoba yang beroperasi tanpa terdeteksi selama enam bulan di salah satu apartemen wilayah tersebut.
Ketua Aliansi Pemuda Cisauk, Miftahul Fikri, menyatakan bahwa gerakan ini lahir dari rasa khawatir dan kekecewaan mendalam atas kasus tersebut. “Ini bukan sekadar tuntutan, tapi panggilan hati masyarakat. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba, bukan hanya menjadi penonton,” ujar Fikri. Aliansi ini menyoroti tiga fokus utama, yakni penertiban sistem keamanan penghuni apartemen, pengawasan aktif bersama oleh aparat dan warga, serta jaminan perlindungan hukum bagi setiap pelapor.
Aktivis pemuda, Syam Kelana Aas, menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi warga yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Ia meminta agar setiap pelapor diberikan pendampingan hukum yang aman dari potensi intimidasi. “Pelapor itu pahlawan, bukan ‘cepu’ yang diframing buruk. Kami meminta jaminan keamanan dan pendampingan hukum bila ada tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Syam di hadapan peserta rapat, sembari menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk merangkul semua pihak demi koordinasi lingkungan.
Camat Cisauk, Hendarto, menyambut baik inisiatif para pemuda dan menegaskan dukungan penuh dari pemerintah. “Kami siap menjadi jembatan koordinasi antara seluruh elemen masyarakat. Kegiatan ini merupakan sinyal positif bahwa masyarakat Cisauk aktif dalam menjaga lingkungan mereka,” kata Hendarto. Sejalan dengan itu, Lurah Cisauk, Ramdan Randika, mengumumkan rencana konkret pembentukan pendamping hukum di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan setiap pelapor memiliki perlindungan yang jelas.
Langkah nyata ke depan yang disepakati bersama mencakup program penyuluhan ke sekolah-sekolah dan daerah padat penduduk, tidak hanya tentang dampak narkoba, tetapi juga edukasi mengenai mekanisme pelaporan yang aman dari intimidasi. Inisiatif ini bahkan diusulkan untuk diperluas hingga tingkat desa. Dukungan penuh ditunjukkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Penanggulangan Narkotika oleh Camat, Kapolsek, Danramil, MUI, KNPI, Karang Taruna, dan manajemen apartemen.
Sebagai penutup, seluruh pihak, termasuk manajemen apartemen yang bersepakat memperkuat sistem keamanan dan verifikasi penghuni, menandatangani komitmen bersama menolak narkoba. “Gerakan ini bukan sekadar acara seremonial, ini adalah gerakan moral anak muda yang mencintai lingkungannya,” tutup Miftahul Fikri. Gerakan ini kini terbuka bagi masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan Cisauk Bersih Narkoba (Ciberna). (RIK)















Discussion about this post