WARTA TANGERANG – Dialog Menteri BUMN Erick Tohir dengan penjaga toilet di salah satu SPBU menyebar di jagad media sosial.
Ketika melakukan inspeksi lapangan di SPBU tersebut, Erick sempat mempertanyakan soal tarif di toilet tersebut. Dalam dialog itu, diketahui bahwa setiap warga pengguna toilet tersebut dikenakan biaya. Untuk buang air kecil biayanya Rp 2.000. Sedangkan jika digunakan untuk mandi biayanya Rp 4.000.
Dalam kesempatan itu, Erick meminta Direksi Pertamina untuk menghilangkan biaya tarif tersebut. Sebab, toilet merupakan fasilitas tambahan di setiap SPBU. Kepemilikan SPBU merupakan ladang bisnis bahan bakar, yang di dalamnya ada nilai bisnis. Apalagi, di area SPBU tersebut ada toko kelotong atau minimarket.
Menyikapi ini, anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta Menteri BUMN Erick Tohir mengambil tindakan tegas terhadap Direksi Pertamina terkait adanya tarif bagi warga yang ingin buang air di setiap SPBU.
“Pak Erick Tohir yang telah melihat langsung situasi tersebut, seharusnya tegas. Selaku anggota Komisi VII DPR RI, saya meminta Pak Menteri segera memberi larangan terhadap seluruh pom bensin yang memungut biaya pada masyarakat yang ingin buang air kecil. Jangan hanya sekadar pencitraan lewat media sosial,” kata Bang Zul, sapaan akrabnya ketika dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Bang Zul menilai, tarif toilet itu masuk kategori pungutan liar. Pom bensin, baik itu milik swasta maupun BUMN sudah ada aturannya untuk memiliki fasilitas umum, seperti toilet, tempat ibadah, dan ruang tunggu.
“Fasilitas-fasilitas tersebut jangan malah membebani masyarakat. Bukan karena nilai uangnya. Memang nilainya relatif kecil. Tapi, seringkali karena tidak pegang uang kecil, masyarakat mengurungkan niatnya menggunakan fasilitas toilet di pom bensin yang berpotensi menimbulkan penyakit dan dapat mengganggi dalam berkendara,” katanya.
Dikatakan, Indonesia harusnya bisa lebih baik dari negara tetangga lainnya. “Ada stigma di negara kita ini, semua serba bayar. Kencing aja bayar, begitu kalimat yang populer di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kata Bang Zul, sudah saatnya kita semua berpikir untuk tidak membebankan masyarakat, seperti menggratiskan tarif listrik, tarif tol. Misalnya, secara bertahap berlaku untuk mobil mobil pikap kecil, mobil tua, dan minibus atau mobil kecil.
“Sehingga kehadiran pemerintah betul-betul untuk memikiran nasib rakyatnya. Kita harus melihat negara lain, bagaimana cara mereka melindungi rakyatnya dan bagaimana mereka memperjuangkan nasib rakyatnya. Bagaimana semua akan gratis, kalau kecing saja harus bayar. Padahal SPBU itu di bawah pengawasan Pertamina,” ujar Kpala Badan Pembinaan Jaringan dan konstituen DPP Partai Demokrat ini. (NAV)
Discussion about this post