• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

BAZNAS Tekankan Pentingnya Prinsip 3A dalam Pengelolaan Zakat

Oleh: Rizki
Jumat, 27 Januari 2023 / 10:37 WIB
Webinar rangkaian HUT ke-22 BAZNAS RI. (IST)

Webinar rangkaian HUT ke-22 BAZNAS RI. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menekankan pentingnya tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan menerapkan prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan saat webinar rangkaian HUT ke-22 BAZNAS RI dengan tema Urgensi Pengelolaan Zakat yang Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI, secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Kamis (26/1/2023).

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

“Pentingnya 3A karena sesungguhnya di dalam tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS dan Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) itu sesungguhnya adalah amanah. Karena dana zakat ini amanah, maka yang menjadi concern selanjutnya adalah tata kelola,” kata Saidah.

Saidah melanjutkan, BAZNAS sudah menetapkan bahwa BAZNAS harus bisa menjadi lembaga pilihan pembayar zakat dan lembaga utama menyejahteraan umat.

“Jadi dalam rangka menuju dalam visi itu, BAZNAS menerapkan 3 prinsip aman dalam tata kelola,” kata Saidah.

Saidah memberi salah satu contoh, dalam aman syar’i terdapat 4 dimensi utama, yaitu manajemen, pengumpulan, penyaluran, dan regulasi.

“Sedangkan dalam mencapai aman NKRI, diperlukan alat ukur untuk menunjang tercapainya tujuan, yakni Indeks Zakat Nasional, Kaji Dampak Zakat, dan Nomor Identifikasi Mustahik,” ucapnya.

Prinsip 3A juga yang didorong BAZNAS agar dapat diterapkan di seluruh BAZNAS daerah dan LAZ seluruh Indonesia yang mencapai 35 tingkat nasional, 28 tingkat provinsi, dan 51 tingkat kota/kabupaten.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Tarmizi Tohor, membeberkan tentang strategi penguatan tata kelola yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Aman syar’i menurut Tarmizi meliputi penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dewan pengawas syariah dan rancangan PMA kepatuhan syariah. Sementara aman regulasi mencakup pembinaan lembaga zakat belum berizin dan akreditasi kelembagaan zakat.

“Kemenag dan BAZNAS ke depan akan panggil lembaga zakat yang belum berizin. Kadang ada yang menganggap setelah ada izin lembaga lalu sudah sah, padahal tidak. Zakat ini khusus izin sendiri, izin Kementerian Agama dan rekomendasi dari BAZNAS,” kata Tarmizi.

Tarmizi juga melanjutkan, pihaknya juga akan menerapkan akreditasi lembaga zakat agar lebih baik ke depannya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. M. Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan, pengawasan syariah dalam pengelolaan ZIS sangat diperkukan untuk menjamin kepatuhan syariah. Lalu, penjamin prinsip syariah dalam pengelolaan ZIS pada badan/lembaga amil zakat dilaksanakan oleh pengawas syariat.

“Pengawas syariah pada hakikatnya yang merepresentasi fungsi wakil syari di internalnya,” ujarnya.

Prinsip 3A yang digaungkan BAZNAS mendapat apresiasi dari Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen (Pol) R. Ahmad Nurwakhid.

“Tentunya BAZNAS mendukung program pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Itu akan terwujud dengan 3A. Aman NKRI parameternya ada di moderasi berbangsa dan beragama,” kata Ahmad.

“Insya Allah 22 tahun BAZNAS semakin modern, solid, bersatu dalam mengakomodir kemaslahatan umat,” pungkasnya. (RIZ)

Tags: BaznasHUT BaznasPengelolaan ZakatWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ngumpet di Pangkas Rambut, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Lebak

Next Post

Kembangkan Baterai Lithium-ion Mobil Listrik, Honda Kerjasama dengan GS Yuasa

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Kembangkan Baterai Lithium-ion Mobil Listrik, Honda Kerjasama dengan GS Yuasa

Kembangkan Baterai Lithium-ion Mobil Listrik, Honda Kerjasama dengan GS Yuasa

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang