WARTA TANGERANG – Polres Serang meringkus MI alias Emip (41) warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Pria setengah baya ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menerangkan tindak pidana tersebut terjadi, berawal Korban RT (41) berstatus janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berkenalan dengan Tersangka melalui akun facebook. Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya.
“Pada Minggu (13/2/2022) sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban. Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. Untuk meyakini korban tersangka menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM,” katanya, Kamis, (24/2/2022).
Tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban, kemudian pelaku dan korban mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, di parkiran pelaku menyuruh korban untuk berbelanja membeli jus buah.
“Tanpa curiga, korban masuk mini market meninggalkan handphone di dashboard. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat pria yang menjanjikan akan menikahinya serta motor miliknya sudah tidak, setelah lama menunggu pelaku tidak kunjung datang akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Ciruas,” ujar Kapolres.
Atas laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. sPada Minggu (20/2/2022) Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan pelaku saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang dan telah menyita barang bukti sepeda motor yang disimpan pelaku di rumah kerabatnya.
“Atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal 378 junto pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun kurangan penjara,” tutup Kapolres. (SOL)
Discussion about this post