TANGERANG, WT – Dewan Kesenian Kota Tangerang (DKT) sebagai mitra kerja Pemerintah dalam hal pemajuan seni budaya DKT mempunyai tujuan terbentuknya ekosistem kesenian yang kondusif dan berkelanjutan.
“Fungsi Dewan Kesenian itu bukan pelaksana teknis dalam kegiatan kesenian seperti halnya sanggar atau grup, apalagi bertindak seolah event organizer. Dewan Kesenian itu bekerja di ranah kebijakan (policy). DKT adalah lembaga think-thank Pemkot Tangerang terkait dengan kebijakan pelindungan, pembinaan, dan pengembangan seni budaya sampai terbentuknya ekosistem kesenian yang kondusif dan berkelanjutan,” kata Ketua DKT Periode 2019-2024, Madin Sumadiningrat saat beraudiensi dengan Pj Walikota Tangerang, Nurdin pada Kamis, (25/7/2024).
Menurut Madin, pihaknya menyerahkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se-Indonesia yang dilaksanakan di Ancol, Jakarta, pada Desember 2023 kepada Pj Walikota Tangerang. Sekaligus menjelaskan kepada Kadis Budpar bahwa nantinya, posisi, fungsi, peran dan wewenang Dewan Kesenian di seluruh Indonesia akan mengalami pergeseran paradigmatik, perubahan tata kelola, yang disesuaikan dengan hasil Munas Ancol tersebut.
“Dan, alhamdulillah, Pak Pj menyambut baik dan meminta kepada Kadis Budpar untuk menindaklanjuti kemungkinan perubahan tata kelola itu.,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Munas, Dewan Kesenian sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan pemajuan seni budaya secara menyeluruh. Dewan Kesenian harus melakukan transformasi peran, fungsi dan penganggarannya sehingga benar-benar menjadi pendorong partisipasi publik sekaligus jembatan dari seluruh pemangku kepentingan seni budaya. “
“Maka itu, DKT ke depan, siapapun nanti pengurusnya, punya kewajiban mendorong penguatan daya hidup, daya cipta dan daya kreatif yang berkesinambungan dengan memperhatikan karakteristik kelokalan,” tutup Madin. (KEY)
Discussion about this post