Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Tim Gugus Tugas untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembentukan tim ini sesuai dengan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembinaan Potensi Pencarian. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Irma Safitri […]
Source
















Discussion about this post