Masuknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke lingkungan perguruan tinggi seperti yang mulai dipraktikkan di Universitas Hasanuddin sekilas tampak sebagai inovasi sosial yang layak dirayakan. Kampus tidak lagi terjebak dalam menara gading, melainkan turun langsung mengurus persoalan konkret: gizi, pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam bahasa kebijakan, ini disebut sebagai penguatan fungsi pengabdian kepada masyarakat. Dalam bahasa yang lebih populer: kampus akhirnya “berguna”. Namun justru di titik inilah problem dimulai. Sebab tidak semua yang tampak berguna itu bebas dari konsekuensi. Dan tidak semua intervensi sosial yang dilakukan kampus otomatis memperkuat posisi akademiknya. Ada satu pertanyaan yang perlu diajukan secara jujur: apakah ini bentuk kemajuan, atau justru awal dari pergeseran fungsi universitas yang lebih dalam dan lebih problematis?
Secara historis, universitas dibangun sebagai ruang otonom tempat di mana pengetahuan diproduksi secara relatif bebas dari tekanan kekuasaan dan kepentingan praktis jangka pendek. Ia bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga arena kritik sosial. Dalam kerangka Jurgen Habermas, universitas merupakan bagian dari ruang publik di mana rasionalitas komunikatif berkembang: diskursus, debat, dan kritik terhadap sistem. Masuknya SPPG ke kampus mengubah konfigurasi ini secara signifikan. Kampus tidak lagi hanya menjadi pengamat atau pengkritik kebijakan, tetapi menjadi bagian dari mesin implementasi itu sendiri. Dapur bukan sekadar fasilitas ia adalah simbol.
Ia menandai bahwa universitas telah masuk ke dalam logika operasional negara dimana logika yang menuntut efisiensi, kepatuhan, dan output terukur. Di titik ini, universitas mulai mengalami apa yang oleh Habermas disebut sebagai kolonisasi dunia kehidupan oleh sistem. Rasionalitas akademik yang seharusnya reflektif dan kritis perlahan digantikan oleh rasionalitas instrumental yang pragmatis dan administratif. Kampus tidak lagi bertanya “apakah kebijakan ini tepat?”, tetapi sibuk memastikan “apakah kebijakan ini berjalan?”
Transformasi ini tidak berhenti pada level simbolik. Ia merembes ke dalam struktur akademik itu sendiri. Fungsi-fungsi utama universitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian mengalami reposisi yang halus tetapi signifikan. Pengabdian kepada masyarakat, yang semestinya berbasis refleksi kritis dan partisipasi emansipatoris, berpotensi direduksi menjadi implementasi teknokratis. Program dijalankan, laporan disusun, indikator tercapai. Selesai. Yang hilang adalah dimensi reflektif: untuk siapa program ini, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang justru terpinggirkan.
Penelitian pun tidak sepenuhnya steril dari dampak ini. Ketika kampus terlibat langsung dalam program negara, ada kecenderungan riset diarahkan untuk mendukung dan melegitimasi program tersebut. Kritik menjadi tidak nyaman. Jarak kritis menyempit. Dan akhirnya pengetahuan kehilangan otonominya. Yang perlu di kasihani adalah mahasiswa, dalam konteks ini, menghadapi posisi yang ambigu. Di satu sisi, mereka dilibatkan dalam praktik nyata yang kontekstual.
Namun di sisi lain, ada risiko bahwa mereka direduksi menjadi tenaga operasional terselubung bagian dari rantai produksi layanan, bukan lagi menjadi subjek intelektual yang otonom. Dalam perspektifnya Louis Althusser, kondisi ini dapat dibaca sebagai transformasi universitas menjadi aparatus ideologis negara. Ia tidak lagi sekadar memproduksi pengetahuan, tetapi juga mereproduksi logika dan kepentingan kekuasaan melalui praktik sehari-hari.
Malahan yang paling problematis dari fenomena ini bukanlah keberadaan SPPG itu sendiri, melainkan proses normalisasi yang menyertainya. Ketika publik mulai menerima bahwa kampus wajar menjadi pelaksana program negara, maka batas antara ruang akademik dan ruang administratif menjadi kabur. Hari ini dapur, besok bisa program lain: distribusi bantuan sosial, pengelolaan data kependudukan, bahkan fungsi-fungsi administratif yang lebih luas.
Tanpa disadari, universitas berubah menjadi unit layanan kebijakan publik yang kebetulan masih mengajar. Proses ini berlangsung secara halus, tanpa resistensi berarti, karena dibungkus dalam narasi kebaikan: gizi, kesejahteraan, pengabdian. Kritik terhadapnya mudah disalahpahami sebagai sikap anti-sosial atau tidak peka terhadap masalah rakyat. Padahal yang dipersoalkan bukan tujuannya, melainkan posisi dan peran institusi.
Sekiranya penting untuk ditegaskan: kritik terhadap SPPG di kampus bukan berarti menolak program pemenuhan gizi. Tidak ada yang salah dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yang perlu dipersoalkan adalah bagaimana dan di mana program itu dijalankan. Universitas memiliki kekuatan justru karena jaraknya dari kekuasaan. Ia bisa mengkaji, mengevaluasi, dan mengkritisi kebijakan tanpa harus terjebak dalam logika implementasi. Namun ketika jarak itu hilang, maka fungsi kritis ikut melemah. Jika fungsi itu digeser demi efisiensi program, maka kita sedang kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar dapur: kita kehilangan otonomi intelektual.
Mungkin tidak ada yang salah ketika mahasiswa belajar sambil melihat dapur SPPG beroperasi. Bahkan itu bisa menjadi pengalaman empiris yang berharga. Namun akan menjadi masalah serius jika suatu saat mahasiswa lebih sibuk menghitung distribusi nasi daripada mempertanyakan struktur ketimpangan yang menyebabkan kelaparan itu sendiri. Di titik itu, kampus tidak lagi menjadi ruang kritik, tetapi hanya menjadi bagian dari solusi yang tidak pernah mempertanyakan akar masalah. Dan ketika itu terjadi, mungkin kita memang perlu bertanya ulang, dengan nada sedikit bercanda tapi serius: ini kampus, atau kantin negara?
Penulis:
Andi Dody May Putra Agustang
Mahasiswa Program Doktoral Sosiologi, Universitas Indonesia























Discussion about this post