• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Jaringan Muslim Madani (JMM) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, dalam memperketat pengawasan dan penertiban terhadap keberangkatan warga negara Indonesia yang terindikasi menggunakan jalur non-prosedural untuk kepentingan ibadah, khususnya umrah dan haji.

Kebijakan yang dimaksud antara lain adalah penguatan kontrol keimigrasian di bandara terhadap calon jamaah yang berangkat tidak melalui penyelenggara resmi, penindakan terhadap praktik penyalahgunaan visa (seperti penggunaan visa turis untuk ibadah), serta koordinasi lintas kementerian/lembaga guna menutup celah praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan jamaah.

READ ALSO

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

JMM menilai langkah tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan negara yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat dari risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah.

“Pengetatan ini penting untuk melindungi jamaah dari praktik-praktik ilegal yang selama ini kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keselamatan dan martabat ibadah umat,” ujar Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada media, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Syukron menegaskan bahwa kebijakan ini juga berfungsi menjaga marwah ibadah agar tetap berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku, serta tidak disusupi kepentingan bisnis ilegal yang merugikan umat.

“Banyak kasus jamaah terlantar, gagal berangkat, atau bahkan bermasalah secara hukum di negara tujuan karena berangkat tidak sesuai prosedur. Langkah yang diambil Menteri Imipas adalah upaya preventif yang sangat strategis,” lanjutnya.

JMM juga mengapresiasi upaya kolaboratif yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat literasi publik terkait prosedur resmi keberangkatan ibadah, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih layanan perjalanan.

Sebagai penutup, JMM mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menciptakan ekosistem pelayanan ibadah yang aman, transparan, dan berintegritas.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf bertemu untuk memperkuat sinergitas dalam melayani jamaah haji. Menteri Agus mengusulkan pembentukan Satgas Penanganan Haji Non-Prosedural.

Menteri Agus awalnya mengatakan evaluasi terkait pelaksanaan haji adalah modus warga negara Indonesia (WNI) yang pergi ke Tanah Suci dengan visa non-haji. Visa non-haji yang dimaksud adalah visa ziarah, visa umrah, maupun visa kerja.

“Kami mencermati bahwa hingga saat ini masih terdapat permasalahan terkait penolakan terhadap warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi pada musim haji dengan menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah, visa umrah, maupun visa kerja,” jelas Menteri Agus dalam audiensi tersebut di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Tags: Agus AndriantoIndonesiaJaringan Muslim MadaniJMMKementerian ImipasNasionalNusantaraPrabowoPrabowo SubiantoSyukron Jamal

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Program Wellness “Harmony Within” untuk Keluarga

Next Post

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Related Posts

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital
Nasional

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Next Post
Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang