• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Estimasi Biaya Jasa Notaris di Banten: Panduan untuk Warga Cilegon dan Serang

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Agustus 2025 / 10:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Mengetahui estimasi biaya jasa notaris penting agar masyarakat bisa mempersiapkan anggaran dengan tepat sebelum mengurus dokumen hukum. Di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Cilegon dan Serang, tarif notaris telah diatur secara jelas melalui peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya tetap bisa berbeda tergantung kompleksitas layanan dan nilai transaksi.

Berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, batas maksimal honorarium notaris ditentukan sebagai berikut: untuk nilai hingga Rp100 juta maksimal 2,5 persen, nilai di atas Rp100 juta hingga Rp1 miliar maksimal 1,5 persen, dan nilai di atas Rp1 miliar sesuai kesepakatan tetapi tidak lebih dari 1 persen. Sementara untuk akta yang memiliki manfaat sosial khusus atau nilai sosiologis tinggi, honorarium maksimal adalah Rp5 juta.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Perlu dipahami bahwa Akta Jual Beli (AJB) bukan dibuat oleh notaris, melainkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 33 Tahun 2021, batas maksimal uang jasa PPAT adalah 1 persen untuk nilai transaksi hingga Rp500 juta, 0,75 persen untuk nilai di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar, 0,5 persen untuk nilai di atas Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar, dan 0,25 persen untuk nilai di atas Rp2,5 miliar.

Selain honorarium, dalam praktik sering ada biaya tambahan seperti pengecekan sertifikat, validasi pajak, pembuatan SK-59, atau biaya balik nama sertifikat. Besaran biaya tambahan ini bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga beberapa juta rupiah tergantung lokasi dan kompleksitas kasus.

Memilih notaris yang tepat bukan hanya soal tarif, tetapi juga soal kredibilitas, pengalaman, kenyamanan, kecepatan layanan, dan kemudahan komunikasi. Di wilayah Banten, khususnya Cilegon dan Serang, Anda dapat mempertimbangkan Google Maps ini untuk menemukan notaris dengan lokasi strategis, ulasan positif, dan kemudahan dihubungi langsung melalui WhatsApp.

Dengan memahami estimasi biaya secara detail dan mengacu pada aturan resmi, masyarakat dapat menghindari kesalahpahaman sekaligus memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (RED)

Tags: Akta Jual BeliEstimasi Biaya Jasa Notaris di BantenNotarisNotaris di CilegonNotaris di Serang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kalah Telak 4-0 dari Persija, Pelatih Persita Carlos Pena Kecewa Berat

Next Post

Rayakan HUT RI ke-80, Artotel Group Gelar Waktu Indonesia Semarak

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
Rayakan HUT RI ke-80, Artotel Group Gelar Waktu Indonesia Semarak

Rayakan HUT RI ke-80, Artotel Group Gelar Waktu Indonesia Semarak

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang