• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 12 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten menyampaikan pernyataan resmi menyikapi penetapan status tersangka terhadap dua orang Pengurus Kadin Kota Cilegon oleh Polda Banten dalam dugaan kasus pemerasan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Mei 2025, Kadin Banten menyampaikan sedikitnya empat poin pernyataan sikap, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

READ ALSO

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Pertama, Kadin Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Banten dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kedua, Kadin Banten menghargai keputusan Kadin Indonesia yang menetapkan penonaktifan sementara terhadap dua pengurus Kadin Kota Cilegon hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ketiga, Kadin Provinsi Banten menyayangkan insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, saat dua pengurus yang kini berstatus tersangka mendatangi kantor PT Chengda—kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon—untuk menanyakan perihal janji kerja sama yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan pemaksaan. Kadin Banten menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik organisasi.

Keempat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kadin Provinsi Banten menyatakan akan memberikan dukungan hukum bagi para pengurus Kadin Cilegon yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten. Organisasi juga berkomitmen memastikan jaminan atas perlindungan hukum yang adil, serta kesetaraan perlakuan di hadapan hukum.

Kadin Provinsi Banten menegaskan bahwa peristiwa ini tidak mencerminkan keseluruhan institusi, dan menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam setiap tindakan dan peran para pengurus di seluruh wilayah Banten. (RED)

Tags: bantuan hukumChandra Asri AlkaliKadin BantenKadin Cilegonpemerasanpernyataan resmi KadinPolda Bantenpraduga tak bersalah.proses hukumPT Chengda

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gading Serpong Semakin Eksklusif dengan Kehadiran Matera Signature

Next Post

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Related Posts

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias
Banten

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Next Post
Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Nobar Liga Eropa Makin Seru dengan Suasana Outdoor di Aviary Hotel Bintaro

Nobar Liga Eropa Makin Seru dengan Suasana Outdoor di Aviary Hotel Bintaro

Jumat, 11 September 2026 / 12:36 WIB
Persija vs Persib di GBK, Macan Kemayoran Bidik Kemenangan di Laga Kandang Perdana

Persija vs Persib di GBK, Macan Kemayoran Bidik Kemenangan di Laga Kandang Perdana

Jumat, 11 September 2026 / 12:31 WIB
IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

Jumat, 11 September 2026 / 12:19 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Jumat, 11 September 2026 / 08:52 WIB
Atasi Polusi dan Kelembapan di Rumah, AZKO Perkenalkan Produk NORIUM

Atasi Polusi dan Kelembapan di Rumah, AZKO Perkenalkan Produk NORIUM

Jumat, 11 September 2026 / 08:29 WIB
Grand Boulevard Aniva Usung ‘The Ultimate Grande Concept’, Harga Ruko Mulai Rp3,2 Miliar

Grand Boulevard Aniva Usung ‘The Ultimate Grande Concept’, Harga Ruko Mulai Rp3,2 Miliar

Kamis, 10 September 2026 / 18:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang