• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 7 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten menyampaikan pernyataan resmi menyikapi penetapan status tersangka terhadap dua orang Pengurus Kadin Kota Cilegon oleh Polda Banten dalam dugaan kasus pemerasan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Mei 2025, Kadin Banten menyampaikan sedikitnya empat poin pernyataan sikap, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M. Azzari Jayabaya.

READ ALSO

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Pertama, Kadin Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung serta mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Banten dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kedua, Kadin Banten menghargai keputusan Kadin Indonesia yang menetapkan penonaktifan sementara terhadap dua pengurus Kadin Kota Cilegon hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ketiga, Kadin Provinsi Banten menyayangkan insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, saat dua pengurus yang kini berstatus tersangka mendatangi kantor PT Chengda—kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon—untuk menanyakan perihal janji kerja sama yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan pemaksaan. Kadin Banten menyatakan penyesalan atas peristiwa tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik organisasi.

Keempat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kadin Provinsi Banten menyatakan akan memberikan dukungan hukum bagi para pengurus Kadin Cilegon yang kini tengah menjalani proses hukum di Polda Banten. Organisasi juga berkomitmen memastikan jaminan atas perlindungan hukum yang adil, serta kesetaraan perlakuan di hadapan hukum.

Kadin Provinsi Banten menegaskan bahwa peristiwa ini tidak mencerminkan keseluruhan institusi, dan menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam setiap tindakan dan peran para pengurus di seluruh wilayah Banten. (RED)

Tags: bantuan hukumChandra Asri AlkaliKadin BantenKadin Cilegonpemerasanpernyataan resmi KadinPolda Bantenpraduga tak bersalah.proses hukumPT Chengda

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gading Serpong Semakin Eksklusif dengan Kehadiran Matera Signature

Next Post

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Related Posts

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Next Post
Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Petals Urban Market Jadi Magnet Baru Warga Tangerang Raya

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:29 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang