• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 18 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Pelaku Curanmor di Tangerang Masih Dibawah Umur

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Februari 2025 / 22:44 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebanyak 20 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Tangerang bersama sejumlah Polsek. Para tersangka ditangkap berdasarkan sembilan laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa dari sembilan laporan tersebut, aksi kejahatan terjadi di beberapa wilayah, termasuk Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis.

READ ALSO

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

“Sebanyak sembilan pelaku yang terlibat dalam kasus curas berhasil diamankan, yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku di bawah umur, yaitu RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15),” ujar Baktiar dalam konferensi pers pada Jumat, 28 Februari 2025.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Panongan dan Cisoka. Dari lima laporan yang masuk, polisi berhasil menangkap sembilan tersangka, yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial YM (27) dan SP (49), diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kronjo dan Balaraja.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan unit sepeda motor berbagai jenis, tujuh buah kunci leter T beserta anak kuncinya, serta sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Menurut Kapolres, para pelaku curas biasanya beraksi dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor, lalu melukai mereka dengan senjata tajam. Sedangkan pelaku curanmor kerap menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor curian.

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh hingga sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Baktiar memastikan bahwa seluruh perkara yang telah ditangani saat ini berada dalam tahap penyidikan, dengan beberapa di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. (RIK)

Tags: Curanmor di TangerangKapolresta TangerangKombes Pol Baktiar Joko MujionoModus Curanmor di TangerangPelaku Curanmor Dibawah UmurPolresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hadapi Bali United, Persita dengan Skuad Terbaik Misi Bawa Pulang Tiga Poin

Next Post

Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Related Posts

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Next Post
Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang