• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 2 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Pelaku Curanmor di Tangerang Masih Dibawah Umur

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Februari 2025 / 22:44 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebanyak 20 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Tangerang bersama sejumlah Polsek. Para tersangka ditangkap berdasarkan sembilan laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa dari sembilan laporan tersebut, aksi kejahatan terjadi di beberapa wilayah, termasuk Polsek Cikupa, Mauk, Rajeg, Tigaraksa, Kresek, dan Pasar Kemis.

READ ALSO

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

“Sebanyak sembilan pelaku yang terlibat dalam kasus curas berhasil diamankan, yakni JL (27), RJ (19), RK (20), SM (19), IC (19), serta empat pelaku di bawah umur, yaitu RD (17), AL (16), AE (16), dan EK (15),” ujar Baktiar dalam konferensi pers pada Jumat, 28 Februari 2025.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Panongan dan Cisoka. Dari lima laporan yang masuk, polisi berhasil menangkap sembilan tersangka, yakni SDN, AF, FA, FD, AD, ANJ, PD, HD, dan AM.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial YM (27) dan SP (49), diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kronjo dan Balaraja.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan unit sepeda motor berbagai jenis, tujuh buah kunci leter T beserta anak kuncinya, serta sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Menurut Kapolres, para pelaku curas biasanya beraksi dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor, lalu melukai mereka dengan senjata tajam. Sedangkan pelaku curanmor kerap menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor curian.

“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh hingga sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Baktiar memastikan bahwa seluruh perkara yang telah ditangani saat ini berada dalam tahap penyidikan, dengan beberapa di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. (RIK)

Tags: Curanmor di TangerangKapolresta TangerangKombes Pol Baktiar Joko MujionoModus Curanmor di TangerangPelaku Curanmor Dibawah UmurPolresta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hadapi Bali United, Persita dengan Skuad Terbaik Misi Bawa Pulang Tiga Poin

Next Post

Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Related Posts

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi
Kabupaten Tangerang

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:30 WIB
Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang
Kota Tangerang

Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:23 WIB
CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan
Kabupaten Tangerang

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:07 WIB
Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug
Kota Tangsel

Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Juli 2026 / 20:42 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Juli 2026 / 10:37 WIB
Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda
Kabupaten Tangerang

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Oleh: Rizki
Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Next Post
Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Hadapi Bali United, Penyerang Persita: Fokus Pertandingan Lupakan Kekalahan 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 / 19:13 WIB
Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:48 WIB
Rayakan Hari Anak Nasional, ARYADUTA Lippo Village Ajak Si Kecil Berburu Foto Lewat “Kids’ POV”

Rayakan Hari Anak Nasional, ARYADUTA Lippo Village Ajak Si Kecil Berburu Foto Lewat “Kids’ POV”

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:31 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Akses Lebih Mudah, Shuttle Bus dari Paramount Petals ke Jakarta Resmi Beroperasi

Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:30 WIB
Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Metropolis Town Square Resmi Buka Lapangan Padel Indoor Premium di Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 / 12:23 WIB
Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Jumat, 31 Juli 2026 / 18:39 WIB
Mantan Pemain Timnas U-23 Korea Selatan Resmi Gabung Dewa United

Mantan Pemain Timnas U-23 Korea Selatan Resmi Gabung Dewa United

Kamis, 30 Juli 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang