TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang menegaskan larangan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadan. Kegiatan seperti Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, dan penggunaan petasan akan diawasi ketat guna menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan pihaknya siap mengerahkan personel untuk mendukung patroli wilayah yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadan. Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam patroli gabungan guna mencegah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Irman pada Jumat, 28 Februari 2025.
Tindakan Persuasif dan Penegakan Hukum
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menambahkan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menertibkan masyarakat. Namun, bagi yang tetap melanggar, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau warga untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti beribadah, tadarus, atau beritikaf di masjid. Bagi mereka yang tetap melakukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zain. (KEY)
Discussion about this post