• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 3 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Sikat Depot Jamu Jual Minuman Keras

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Februari 2025 / 13:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi untuk menertibkan depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai adanya penjualan alkohol di depot jamu yang tidak sesuai aturan.

READ ALSO

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

“Operasi ini sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengkhawatirkan peredaran minuman beralkohol di beberapa depot jamu. Kami telah melakukan penertiban di sejumlah wilayah, termasuk Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa daerah lain di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menaati berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk jam operasional tempat hiburan malam yang harus mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Tangerang.

Selain itu, Satpol PP juga mendukung imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perilaku selama Ramadan, termasuk dalam hal penjualan makanan dan minuman saat jam puasa.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun MUI. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan puasa. Kami juga berharap tempat hiburan malam serta fasilitas umum lainnya dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah Danikawan, menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat selama Ramadan.

Operasi ini tidak hanya menargetkan penjualan alkohol ilegal, tetapi juga memastikan bahwa semua aturan yang telah disepakati bersama dapat dijalankan demi menciptakan suasana yang aman dan damai.

Satpol PP Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan. (RIK)

Tags: Depot Jamu Jual MirasPemkab TangerangRazia Satpol PP Kabupaten TangerangSatpol PP Kota Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

RSUD Balaraja Luncurkan Jasa Pengantaran Obat ke Rumah Pasien

Next Post

RSU Tangsel Ditargetkan Jadi Tipe B, Pelayanan Kesehatan Terus Dioptimalkan

Related Posts

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
RSU Tangsel Ditargetkan Jadi Tipe B, Pelayanan Kesehatan Terus Dioptimalkan

RSU Tangsel Ditargetkan Jadi Tipe B, Pelayanan Kesehatan Terus Dioptimalkan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang