• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 22 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Dua Operator Keuangan Desa Jadi Tersangka Korupsi APBDes, Begini Modusnya

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Februari 2025 / 22:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kedua tersangka, yang berperan sebagai operator keuangan desa, diduga memanfaatkan sistem transaksi non-tunai untuk melakukan penyimpangan anggaran.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka menggunakan Aplikasi Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa) untuk mencairkan dana desa secara ganda.

READ ALSO

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

“Mereka melakukan pencairan ganda melalui aplikasi Sitansa, sehingga terjadi penyimpangan dalam penggunaan APBDes,” jelas Doni pada Rabu, (12/2/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, kedua tersangka yang ditetapkan adalah AI, operator keuangan Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, serta HK, operator keuangan Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

Menurutnya, perbuatan AI menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp789.810.815, sedangkan HK mengakibatkan kerugian sebesar Rp481.785.687. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,27 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saat ini, kedua tersangka telah kami tahan di Rutan Kelas I Tangerang di Jambe selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Doni.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus korupsi dana desa guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. (RIK)

Tags: Kejari Kabupaten TangerangKorupsi APBDes Kabupaten TangerangModus Korupsi APBDes Kabupaten TangerangRutan Kelas I Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Siloam Hospital Lippo Village Perkenalkan Teknik Bedah Onkoplastik untuk Kanker Payudara

Next Post

Ini Mobil Honda Paling Laris Diawal Tahun

Related Posts

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Next Post
Ini Mobil Honda Paling Laris Diawal Tahun

Ini Mobil Honda Paling Laris Diawal Tahun

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Tiga Pemain Persita Tangerang Dipanggil Timnas pada Jeda Internasional, Dion Marxk Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 / 13:19 WIB
Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Selasa, 22 September 2026 / 13:10 WIB
Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Selasa, 22 September 2026 / 13:05 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang