• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 30 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Dua Operator Keuangan Desa Jadi Tersangka Korupsi APBDes, Begini Modusnya

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Februari 2025 / 22:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kedua tersangka, yang berperan sebagai operator keuangan desa, diduga memanfaatkan sistem transaksi non-tunai untuk melakukan penyimpangan anggaran.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka menggunakan Aplikasi Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa) untuk mencairkan dana desa secara ganda.

READ ALSO

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

“Mereka melakukan pencairan ganda melalui aplikasi Sitansa, sehingga terjadi penyimpangan dalam penggunaan APBDes,” jelas Doni pada Rabu, (12/2/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, kedua tersangka yang ditetapkan adalah AI, operator keuangan Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, serta HK, operator keuangan Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

Menurutnya, perbuatan AI menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp789.810.815, sedangkan HK mengakibatkan kerugian sebesar Rp481.785.687. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,27 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saat ini, kedua tersangka telah kami tahan di Rutan Kelas I Tangerang di Jambe selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Doni.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejari Kabupaten Tangerang menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus korupsi dana desa guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. (RIK)

Tags: Kejari Kabupaten TangerangKorupsi APBDes Kabupaten TangerangModus Korupsi APBDes Kabupaten TangerangRutan Kelas I Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Siloam Hospital Lippo Village Perkenalkan Teknik Bedah Onkoplastik untuk Kanker Payudara

Next Post

Ini Mobil Honda Paling Laris Diawal Tahun

Related Posts

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Next Post
Ini Mobil Honda Paling Laris Diawal Tahun

Ini Mobil Honda Paling Laris Diawal Tahun

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Persita vs PSIM: Laga Penentuan di Papan Tengah Klasemen

Persita vs PSIM: Laga Penentuan di Papan Tengah Klasemen

Rabu, 29 April 2026 / 21:23 WIB
Duel Sengit di Serang, Dewa United Banten Amankan Tiga Poin Lewat Penalti

Duel Sengit di Serang, Dewa United Banten Amankan Tiga Poin Lewat Penalti

Rabu, 29 April 2026 / 21:17 WIB
Rayakan HUT Ke-40, Santika Indonesia Bertabur Hadiah

Glow & Stay Retreat, Promo Menginap Sekaligus Perawatan Diri di Santika Premiere Bintaro

Rabu, 29 April 2026 / 19:57 WIB
Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syahid Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara

Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syahid Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara

Rabu, 29 April 2026 / 14:00 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang