• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 3 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Difitnah Lecehkan Stafnya, Mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria Tempuh Jalur Hukum

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Januari 2025 / 21:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, secara resmi melaporkan Annisa Rahman ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut dilakukan karena Usra merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria.

Melalui kuasa hukumnya, Rikha Permatasari, laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/14/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 Januari 2025. Annisa dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. Kasus ini terkait peristiwa yang diduga terjadi pada 7 Februari 2024 di Kantor KBRI Abuja, Nigeria.

READ ALSO

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

“Kami dari kantor pengacara Rikha and Partners telah ditunjuk langsung oleh klien kami melalui surat kuasa. Kami menegaskan bahwa isu yang beredar adalah tidak benar dan sepenuhnya fitnah. Kami bantah semua tuduhan tersebut,” ujar Rikha.

Ia juga menjelaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria murni karena masa dinasnya telah selesai, bukan karena kasus tindak pidana. “Kepulangan beliau karena masa tugasnya telah habis,” tambah Rikha. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 157/P Tahun 2024 yang mencantumkan pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, yang masa tugasnya telah selesai per 12 Desember 2024.

Rikha menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Usra dipulangkan karena kasus pelecehan seksual tidak berdasar. “Framing negatif ini mencemarkan nama baik klien kami. Informasi yang beredar merupakan pembohongan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan tanggapan terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap Usra. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap pelapor, korban, serta Usra Hendra Harahap.

Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh, Kemlu belum dapat menyimpulkan kebenaran tuduhan tersebut. “Tidak ada saksi atau bukti lain yang dapat dikaji lebih lanjut. Oleh karena itu, Kemlu tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai,” jelas Rolliansyah.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (RIZ)

Tags: Juru Bicara Kemlu Rolliansyah SoemiratKementerian Luar Negeri RIMantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelajar Kota Tangerang Raih Juara di Ajang Robotik Internasional

Next Post

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Related Posts

IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik
Nasional

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII
Nasional

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Oleh: Rizki
Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026
Nasional

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:36 WIB
Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru
Nasional

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Oleh: Rizki
Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:51 WIB
Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi
Nasional

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Next Post
Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang