• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Difitnah Lecehkan Stafnya, Mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria Tempuh Jalur Hukum

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Januari 2025 / 21:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, secara resmi melaporkan Annisa Rahman ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut dilakukan karena Usra merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abuja, Nigeria.

Melalui kuasa hukumnya, Rikha Permatasari, laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/14/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 Januari 2025. Annisa dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. Kasus ini terkait peristiwa yang diduga terjadi pada 7 Februari 2024 di Kantor KBRI Abuja, Nigeria.

READ ALSO

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

“Kami dari kantor pengacara Rikha and Partners telah ditunjuk langsung oleh klien kami melalui surat kuasa. Kami menegaskan bahwa isu yang beredar adalah tidak benar dan sepenuhnya fitnah. Kami bantah semua tuduhan tersebut,” ujar Rikha.

Ia juga menjelaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria murni karena masa dinasnya telah selesai, bukan karena kasus tindak pidana. “Kepulangan beliau karena masa tugasnya telah habis,” tambah Rikha. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 157/P Tahun 2024 yang mencantumkan pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, yang masa tugasnya telah selesai per 12 Desember 2024.

Rikha menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Usra dipulangkan karena kasus pelecehan seksual tidak berdasar. “Framing negatif ini mencemarkan nama baik klien kami. Informasi yang beredar merupakan pembohongan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan tanggapan terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap Usra. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap pelapor, korban, serta Usra Hendra Harahap.

Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh, Kemlu belum dapat menyimpulkan kebenaran tuduhan tersebut. “Tidak ada saksi atau bukti lain yang dapat dikaji lebih lanjut. Oleh karena itu, Kemlu tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai,” jelas Rolliansyah.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (RIZ)

Tags: Juru Bicara Kemlu Rolliansyah SoemiratKementerian Luar Negeri RIMantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelajar Kota Tangerang Raih Juara di Ajang Robotik Internasional

Next Post

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Related Posts

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global
Nasional

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Nasional

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Next Post
Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Diterapkan Mulai Pekan Ini, Jalan Pasar Kali Sipon Cipondoh Diberlakukan Satu Arah

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Selasa, 28 April 2026 / 08:52 WIB
Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Senin, 27 April 2026 / 19:33 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Pekan Krusial BRI Super League Pekan ke-30, Ini Jadwal Pertandingan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 / 11:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang