• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 2 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Lantik Satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk Tegakkan Perda

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Desember 2024 / 19:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Dalam upaya menciptakan Kota Tangerang yang sehat dan nyaman bagi warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Penguatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang sekaligus melantik Satuan Tugas (Satgas) KTR. Satgas ini memiliki peran strategis dalam pengawasan, penyuluhan, serta penerapan regulasi yang mendukung kebijakan KTR di Kota Tangerang.

READ ALSO

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

“Perda ini mengamanatkan kita untuk melaksanakan penegakan aturan terkait kawasan bebas asap rokok. Salah satunya melalui pembentukan Satgas KTR yang akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan bebas asap rokok di Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Selasa (10/12/2024), di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurut Nurdin, pembentukan Satgas KTR tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memperluas sosialisasi dan edukasi terkait bahaya rokok.

“Tugas utama Satgas adalah memberikan informasi tentang Perda ini, termasuk sanksi yang berlaku dan kawasan-kawasan yang wajib bebas dari asap rokok. Selain itu, Satgas juga akan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya zat-zat beracun dalam rokok,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penerapan KTR, Pemkot Tangerang telah menetapkan tujuh area yang menjadi kawasan bebas asap rokok, yaitu:

Fasilitas pelayanan kesehatan
Tempat proses belajar mengajar
Tempat bermain anak
Tempat ibadah
Angkutan umum
Tempat kerja
Tempat umum

Nurdin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat, lembaga swadaya, dan dunia usaha. Mari kita bersama-sama membantu menyosialisasikan dan mengedukasi orang-orang di sekitar kita tentang bahaya rokok,” imbau Nurdin.

Ia berharap melalui penguatan kebijakan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan nyaman.

“Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bebas dari asap rokok demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (*)

Tags: Dinas Kesehatan Kota TangerangKota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)Satgas KTR

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Panen 3 Ton Cabai, Pemkot Tangerang Gaungkan Urban Farming untuk Kendalikan Inflasi

Next Post

Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Related Posts

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali
Kabupaten Tangerang

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Oleh: Rizki
Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Ekspor Meroket, Pemkot Tangerang Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
Kota Tangerang

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:21 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat
Kota Tangerang

Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Januari 2026 / 19:09 WIB
DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 23:00 WIB
Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026
Kota Tangerang

Capaian UHC Tembus 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 20:55 WIB
Next Post
Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang