• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Paparkan Pentingnya Pembentukan Perda

Oleh: Rizki
Selasa, 14 November 2023 / 16:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 pada 06-07 November 2023 di hotel Royal Palm, Jakarta. Baik eksekutif dan legislatif mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Raperda yang akan dibahas pada tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan Permendagri No. 80 Tahun 2015 Pasal 1 angka 13, Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Peraturan Daerah Kabupaten yang merupakan Peraturan Perundang-Undangan (PUU) dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Bupati.

READ ALSO

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

“Peraturan Perundang-Undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril.

Ia menambahkan dalam penyusunan Propemperda perlu memperhatikan beberapa prinsip, seperti Peraturan Daerah dilarang bertentangan dengan PUU yang lebih tinggi; Peraturan Daerah dilarang bertentangan dengan kepentingan umum; Peraturan Daerah dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau PUU yang lebih tinggi; Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan Perda lainnya; Peraturan daerah dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; serta Peraturan Daerah menampung kondisi khusus daerah atau karakteristik daerah dan penjabaran lebih lanjut dari PUU yang lebih tinggi.

“Mengacu pada Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 12 tahun 2011, terdapat beberapa hal yang harus termuat dalam Propemperda, yaitu judul Rancangan Peraturan Daerah, materi yang diatur, dan keterkaitan dengan PUU lainnya. Berkenaan dengan poin terakhir, keterangan mengenai konsepsi Raperda meliputi latar belakang dan tujuan penyusunan; sasaran yang ingin diwujudkan; pokok pikiran, lingkup, atau objek yang akan diatur; dan jangkauan dan arah pengaturan,” ujar Syahril.

Syahril mengingatkan akan pentingnya Propemperda dalam menentukan kebijakan hukum dan menunjang pembangunan daerah. DPRD bersama Pemkab Tangerang melalui Bupati harus bersinergi dan secara bersama-sama menginventarisir permasalahan yang membutuhkan pemecahan melalui Pembentukan Peraturan Daerah ataupun merencanakan Pembangunan Daerah melalui Perencanaan Pembangunan lewat Peraturan Daerah.

Perwakilan Kemenkumham kantor wilayah provinsi Banten Hafiz turut menyampaikan bahwa dalam menentukan Propemperda harus memperhatikan skala prioritas yang meliputi perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; rencana pembangunan daerah; penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan aspirasi Masyarakat. Adapun penyusunan dan penetapan Propemperda mempertimbangkan realisasi Propemperda dengan Perda yang ditetapkan setiap tahun dengan penambahan paling banyak 25% dari jumlah rancangan Perda yang ditetapkan pada tahun sebelumnya. (RIK)

Tags: DPRD Kabupaten TangerangPemkab TangerangPerda Kabupaten TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bertemu Presiden Biden, Presiden Jokowi Ajak Kemitraan Indonesia-AS Berkontribusi untuk Perdamaian Global

Next Post

Hari Listrik Nasional Ke-78: Enlit Asia 2023 Resmi Dibuka, Targetkan Net Zero Emission pada 2060

Related Posts

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Next Post
Hari Listrik Nasional Ke-78: Enlit Asia 2023 Resmi Dibuka, Targetkan Net Zero Emission pada 2060

Hari Listrik Nasional Ke-78: Enlit Asia 2023 Resmi Dibuka, Targetkan Net Zero Emission pada 2060

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang