TANGERANG, WT – Pemkab Tangerang tetap berkomiten untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik bahkan akan menambah gerai di beberapa lokasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan syarat untuk pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP) minimal lima instansi kementerian atau lembaga yang terlibat.
“Kita terus meningkatkan kualitas Gerai Pelayanan Publik yang diresmikan Bupati Zaki pada Agustus lalu dan menjadikan ini sebagai pilot proyek untuk gerai pelayanan publik lainnya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Soma menambahkan Pj Bupati Andi Ony sangat mendukung dibukanya gerai-gerai pelayanan publik di tempat lainnya dalam rangka mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Rencananya ke depan, kita akan membuka mini Mall Pelayanan Publik di PIK 2 dan pembuatan Mall Pelayanan Publik di Suvarna Sutera akan tetap dijalankan sesuai rencana awal,” terangnya.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony menambahkan Pemkab Tangerang tetap berkomiten untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik kepada seluruh masyarakat. Reformasi birokrasi berdampak itu birokrasi yang cepat dan tidak bertele-tele, masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (RIK)



















Discussion about this post