• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 9 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Tindaklanjuti LHP BPK, BAP DPD RI Kunker ke Kejati Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 15 September 2023 / 11:11 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Kamis, (14/9/2023).

Pada kunjungan tersebut, BAP meminta Kejati untuk menindaklanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Provinsi Banten.

READ ALSO

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 Badan Pemeriksa Keuangan RI yang berindikasi kerugian negara/daerah.

Tujuan lain dari rapat konsultasi hari ini yaitu ingin mengetahui keadaan, proses, dan kendala dalam penanganan Kerugian Negara/Daerah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditindaklanjuti Kejati Banten.

“Salah satu tugas BAP DPD RI yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara, sesuai pasal 118 Peraturan DPD RI No.1 tahun 2022 tentang Tata Tertib” kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Evi Apita Maya.

Evi yang memimpin rombongan mengatakan, BAP secara kewenangan menindaklanjuti
laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan melihat dari aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Khususnya yang berindikasi
merugikan keuangan negara, baik yang riil maupun potensial. Termasuk kerugian yang bersumber dari penerimaan negara,” ujarnya.

Evi menjelaskan, mekanisme penyelesaian kerugian negara telah diatur secara khusus dalam Bab XI UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang
intinya harus mendapat perhatian untuk segera diselesaikan secara
administratif di samping pidana.

“Untuk ke depannya kami di BAP ini akan bekerjasama dengan Kejati di seluruh Indonesia untuk mengirimkan tindak lanjut hasil dari BPK RI. Karena sebetulnya sudah ada MoU antara BPK, Polri dan Kejaksaan. Jadi sinergi antara tiga lembaga itu sangatlah penting dalam penindaklanjutan temuan BPK,” terang Evi.

Ditambahkan, Anggota BAP asal Aceh, Fadhil Rahmi menjelaskan Tim Kunjungan Kerja BAP melakukan rapat konsultasi dengan Kejati Banten juga untuk meningkatkan sinergi BAP dengan Kejaksaan.

“Kami berharap dari pertemuan kali ini dapat meningkatkan
sinergitas antara BAP DPD RI dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah yang
dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengapresiasi dan menyambut baik Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam menggelar rapat konsultasi ini, dikarenakan banyak hal yang didiskusikan terkait tindak lanjut temuan BPK RI yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Saat ini di daerah Kejati Banten belum pernah ada laporan terkait temuan BPK. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 14 jika ada kerugian keuangan negara wajib melaporkan kepada APH dan perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan oleh BPK,” tandasnya. (RIZ)

Tags: DPDKejati BantenLHP BPKWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

590 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak 2023

Next Post

PPPA Daarul Qur’an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

Related Posts

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Next Post
PPPA Daarul Qur’an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

PPPA Daarul Qur'an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang