• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Tindaklanjuti LHP BPK, BAP DPD RI Kunker ke Kejati Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 15 September 2023 / 11:11 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Kamis, (14/9/2023).

Pada kunjungan tersebut, BAP meminta Kejati untuk menindaklanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Provinsi Banten.

READ ALSO

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 Badan Pemeriksa Keuangan RI yang berindikasi kerugian negara/daerah.

Tujuan lain dari rapat konsultasi hari ini yaitu ingin mengetahui keadaan, proses, dan kendala dalam penanganan Kerugian Negara/Daerah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditindaklanjuti Kejati Banten.

“Salah satu tugas BAP DPD RI yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara, sesuai pasal 118 Peraturan DPD RI No.1 tahun 2022 tentang Tata Tertib” kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Evi Apita Maya.

Evi yang memimpin rombongan mengatakan, BAP secara kewenangan menindaklanjuti
laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan melihat dari aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Khususnya yang berindikasi
merugikan keuangan negara, baik yang riil maupun potensial. Termasuk kerugian yang bersumber dari penerimaan negara,” ujarnya.

Evi menjelaskan, mekanisme penyelesaian kerugian negara telah diatur secara khusus dalam Bab XI UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang
intinya harus mendapat perhatian untuk segera diselesaikan secara
administratif di samping pidana.

“Untuk ke depannya kami di BAP ini akan bekerjasama dengan Kejati di seluruh Indonesia untuk mengirimkan tindak lanjut hasil dari BPK RI. Karena sebetulnya sudah ada MoU antara BPK, Polri dan Kejaksaan. Jadi sinergi antara tiga lembaga itu sangatlah penting dalam penindaklanjutan temuan BPK,” terang Evi.

Ditambahkan, Anggota BAP asal Aceh, Fadhil Rahmi menjelaskan Tim Kunjungan Kerja BAP melakukan rapat konsultasi dengan Kejati Banten juga untuk meningkatkan sinergi BAP dengan Kejaksaan.

“Kami berharap dari pertemuan kali ini dapat meningkatkan
sinergitas antara BAP DPD RI dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah yang
dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengapresiasi dan menyambut baik Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam menggelar rapat konsultasi ini, dikarenakan banyak hal yang didiskusikan terkait tindak lanjut temuan BPK RI yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Saat ini di daerah Kejati Banten belum pernah ada laporan terkait temuan BPK. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 14 jika ada kerugian keuangan negara wajib melaporkan kepada APH dan perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan oleh BPK,” tandasnya. (RIZ)

Tags: DPDKejati BantenLHP BPKWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

590 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak 2023

Next Post

PPPA Daarul Qur’an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

Related Posts

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin
Banten

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Banten

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja
Banten

Maja Fest 2025: Perpaduan Budaya, Musik, dan Peluang Investasi Properti Menarik di Permata Mutiara Maja

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:32 WIB
“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030
Banten

“Bikin Terang Banten”, Wahyu Hariyadi Kembali Nahkodai JMSI Banten Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar
Banten

Andra Soni Pastikan Pembangunan Jalan Desa di Pandeglang Berjalan Lancar

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Oktober 2025 / 10:45 WIB
Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali
Banten

Jalur Kereta Rangkasbitung–Pandeglang Bakal Direaktivasi Kembali

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 09:38 WIB
Next Post
PPPA Daarul Qur’an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

PPPA Daarul Qur'an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Kamis, 6 November 2025 / 19:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang