• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Tindaklanjuti LHP BPK, BAP DPD RI Kunker ke Kejati Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 15 September 2023 / 11:11 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, WT – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Kamis, (14/9/2023).

Pada kunjungan tersebut, BAP meminta Kejati untuk menindaklanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Provinsi Banten.

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022 Badan Pemeriksa Keuangan RI yang berindikasi kerugian negara/daerah.

Tujuan lain dari rapat konsultasi hari ini yaitu ingin mengetahui keadaan, proses, dan kendala dalam penanganan Kerugian Negara/Daerah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditindaklanjuti Kejati Banten.

“Salah satu tugas BAP DPD RI yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara, sesuai pasal 118 Peraturan DPD RI No.1 tahun 2022 tentang Tata Tertib” kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Evi Apita Maya.

Evi yang memimpin rombongan mengatakan, BAP secara kewenangan menindaklanjuti
laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan melihat dari aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Khususnya yang berindikasi
merugikan keuangan negara, baik yang riil maupun potensial. Termasuk kerugian yang bersumber dari penerimaan negara,” ujarnya.

Evi menjelaskan, mekanisme penyelesaian kerugian negara telah diatur secara khusus dalam Bab XI UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang
intinya harus mendapat perhatian untuk segera diselesaikan secara
administratif di samping pidana.

“Untuk ke depannya kami di BAP ini akan bekerjasama dengan Kejati di seluruh Indonesia untuk mengirimkan tindak lanjut hasil dari BPK RI. Karena sebetulnya sudah ada MoU antara BPK, Polri dan Kejaksaan. Jadi sinergi antara tiga lembaga itu sangatlah penting dalam penindaklanjutan temuan BPK,” terang Evi.

Ditambahkan, Anggota BAP asal Aceh, Fadhil Rahmi menjelaskan Tim Kunjungan Kerja BAP melakukan rapat konsultasi dengan Kejati Banten juga untuk meningkatkan sinergi BAP dengan Kejaksaan.

“Kami berharap dari pertemuan kali ini dapat meningkatkan
sinergitas antara BAP DPD RI dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah yang
dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengapresiasi dan menyambut baik Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam menggelar rapat konsultasi ini, dikarenakan banyak hal yang didiskusikan terkait tindak lanjut temuan BPK RI yang terindikasi merugikan keuangan negara.

“Saat ini di daerah Kejati Banten belum pernah ada laporan terkait temuan BPK. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 14 jika ada kerugian keuangan negara wajib melaporkan kepada APH dan perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan oleh BPK,” tandasnya. (RIZ)

Tags: DPDKejati BantenLHP BPKWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

590 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak 2023

Next Post

PPPA Daarul Qur’an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
PPPA Daarul Qur’an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

PPPA Daarul Qur'an Bareng Pertamina Retail Salurkan Air Bersih 

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 / 14:16 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal BRI Super League Pekan 29: Persita vs Bali United hingga Persib vs Arema

Selasa, 21 April 2026 / 22:01 WIB
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Selasa, 21 April 2026 / 17:35 WIB
Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Selasa, 21 April 2026 / 11:55 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Selasa, 21 April 2026 / 11:01 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang