• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 28 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Tekan Polusi Udara, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini  

Oleh: Rizki
Selasa, 15 Agustus 2023 / 19:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT – Masih belum terkendalinya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, perlu langkah jangka pendek. Setidaknya untuk menekan tingkat polusi. Setidaknya mengurai kualitas polusi udara yang terjadi.

“Sudah waktuya pemerintah Jakarta dan Tangsel melakukan rekayasa cuaca. Melalui metode hujan buatan bisa menekan partikel yang berada di udara,” kata peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro pada Selasa, (15/9/2023).

READ ALSO

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Menurutnya, rekayasa cuaca menjadi langkah tepat untuk pengendalian polusi udara pada jangka pendek. Paling tidak tingkat kepekatan polusi di udara bisa berkurang.

“Sembari pemerintah melakukan upaya yang paling utama, yakni mengendalikan polusi kendaraan bermotor dan pabrik,” ujar Riko.

Teknologi rekayasa cuaca, lanjut Riko sudah dikuasai pemerintah. Kementerian atau lembaga terkait bisa melakukan upaya tersebut. Sekaligus memprediksikan potensi hujan yang dihasilkan dari rekayasa cuaca serta dampak yang didapatkan.

Selain itu pula, Riko menyebutkan rekayasa cuaca ini bisa sejalan dengan mulai terjadinya kebakaran lahan. Artinya kegiatna rekayasa cuaca bisa dilakukan secara nasional. Dengan demikian tingkat ktercapaiannya pengendalian polusi bisa lebih optimal.

Jika pemerintah hanya menunggu, sambung Riko dikhawatirkan menurunkan produktifitas masyarakat. Dalam jangka menengah akan merusak perekonomian yang sedang bergerak tumbuh. Pada jangka panjang tentu bisa merusak kesehatan masyarakat.

“Meski belum terdengar lonjakan penderita ISPA sebagai akibat polusi udara, namun pada jangka panjang hal itu bisa terjadi,” terangnya.

Riko berharap pemerintah dapat melkaukna upaya segera mungkin. Polusi udara yang terus memburuk tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi mmebiarkan tanpa upaya apapun dari pemerintah.

“Hal yang sangat bertentangan dari tugas pemerintah, yakni memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya. (RAY)

Tags: IDP-LPKualitas Udara TangselPemkot TangselPolusi Udara di TangselRiko NoviantoroWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Menpora Dito Dampingi Presiden Jokowi Sapa Peserta Raimuna Nasional 2023 di Buperta Cibubur

Next Post

Semarakkan HUT RI, Hotel Santika Premiere Bintaro Sajikan Kuliner Tempo Doeloe

Related Posts

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Kabupaten Tangerang

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:08 WIB
Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo
Kabupaten Tangerang

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Oleh: Rizki
Minggu, 25 Oktober 2026 / 17:01 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
Next Post
Semarakkan HUT RI, Hotel Santika Premiere Bintaro Sajikan Kuliner Tempo Doeloe

Semarakkan HUT RI, Hotel Santika Premiere Bintaro Sajikan Kuliner Tempo Doeloe

Discussion about this post

WARTA TERKINI

QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina

QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina

Selasa, 27 Oktober 2026 / 22:04 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:08 WIB
PSS Sleman Bangkit Diakhir Laga, tetapi Borneo FC Tetap Pulang dengan Tiga Poin

PSS Sleman Bangkit Diakhir Laga, tetapi Borneo FC Tetap Pulang dengan Tiga Poin

Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:03 WIB
Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan

Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan

Selasa, 27 Oktober 2026 / 16:41 WIB
Pendaftaran Ditutup, M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Pendaftaran Ditutup, M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 / 16:38 WIB
Cari Venue di Tangerang? Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Ballroom Berkapasitas 1.500 Tamu

Cari Venue di Tangerang? Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Ballroom Berkapasitas 1.500 Tamu

Selasa, 27 Oktober 2026 / 08:58 WIB
Es Krim Joyday Tembus 19 Negara, Yili Indonesia Raih Primaniyarta Award 2026

Es Krim Joyday Tembus 19 Negara, Yili Indonesia Raih Primaniyarta Award 2026

Senin, 26 Oktober 2026 / 18:42 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Pekan ke-7 BRI Super League 2026/2027: Persija vs Persik, Persebaya Hadapi Madura United

Senin, 26 Oktober 2026 / 11:46 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang