• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 24 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Jadi Pedoman Penataan Kota, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Disahkan

Oleh: Rizki
Kamis, 10 Agustus 2023 / 13:10 WIB
Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di DPRD Tangsel. (RAY)

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di DPRD Tangsel. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT – DPRD bersama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pengesahan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, hadirnya Perda tersebut sebagai langkah pemerintah kota dalam mengupayakan pemenuhan perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat.

READ ALSO

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Selain itu Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penataan kota di Tangsel.

“Dengan disusunnya peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan visi Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang lestari,” kata Benyamin Davnie usai sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD, pada Rabu, (2/8/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispertimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan, tidak banyak perubahan pada keseluruhan isi Perda tersebut dari Perda sebelumnya. Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ini lebih memperkuat muatan lokal, di antaranya pemberian nama pada kawasan perumahan dan penyerahan PSU dengan luasan 40 persen.

“Terkait masalah yang 5.000 meter persegi (m²), pemakaman di bawah 5000 m² itu dulu tidak ada, sekarang ada,” ujarnya.

Menurutnya, penyerahan PSU tersebut juga terjadi apabila pekerjaan dari perumahan tersebut sudah 100 persen rampung.

“Misalkan ada 100 unit, baru dikerjakan 80 unit terbangun, berarti belum serah terima karena belum 100 persen,” jelasnya.

Masih menurut Aries, terkait kavling di bawah 5.000 m² yang disebut sebagai perumahan adalah dengan jumlah 15 unit ke atas. Terus terkait luas kavling minimal 45 m² untuk di zona kepadatan tinggi

“Jadi ketika zona padat itu bisa dibangun, tapi yang untuk zona sedang dan rendah bisa dibuat 60 meter persegi, tapi untuk zona sedang dan rendah bisa buat kavlingan 60 meter persegi dengan lebar muka 5 meter,” terangnya.

Aries menekankan kepada para pengembang apabila sudah 100 persen jadi maka segera PSU diurus dan diserahterimakan.

“Serah terima PSU, tadi jika sudah 100 persen misalkan 100 unit sudah dibangun 100 dan masih terbangun 80 itu belum,” ucapnya.

Selain itu Aries mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Perda tersebut juga akan mengatur kewajiban pengembang untuk menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk pengembang baru harus menyediakan rumah subsidi. Di Tangsel sendiri harus menyediakan lima persen khusus untuk pengembang baru setelah Perda ini ditetapkan,” pungkasnya. (ADV)

Tags: Aries KurniawanDPRD TangselKawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispertimta) Kota TangselKepala Dinas PerumahanRaperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan PemukimanWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berlokasi di Jantung Kota, Hotel Santika Lahat Resmi Beroperasi

Next Post

Sambut HUT RI ke-78, Tuscany Boutique Hotel Suguhkan Nasi Bakar Merah Putih

Related Posts

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Next Post
Sambut HUT RI ke-78, Tuscany Boutique Hotel Suguhkan Nasi Bakar Merah Putih

Sambut HUT RI ke-78, Tuscany Boutique Hotel Suguhkan Nasi Bakar Merah Putih

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang