• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diintimidasi dan Diminta Kosongkan Lahan, Desa Cikupa Disomasi Warga

Oleh: Rizki
Jumat, 12 Mei 2023 / 10:58 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melayangkan somasi sebagai upaya penolakan pembangunan pusat perniagaan.

Pasalnya, warga setempat mengklaim tanah tersebut telah dimiliki warga RT 01/01, Desa Cikupa selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Warga pun langsung bereaksi dengan melayangkan somasi. Selain somasi, warga juga saat ini tengah berupaya melakukan gugatan pengadilan.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Warga Cikupa, Apandi mengaku terkejut saat bangunan milik warga pada Selasa, (9/5/2023) terlihat sejumlah pekerja yang diduga suruhan pengembang merusak saluran air di depan bangunan ruko milik warga. Sehingga penghuni ruko yang lokasinya didepan Jalan Nasional ketakutan. Imbasnya, pengunjung toko sepi tak ada pembeli.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” katanya pada Jumat, (12/5/2023).

Menurutnya, surat kepada warga untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya yang dikayangkan kades Cikupa dinilai telah melanggar aturan. Sebab, sampai saat ini warga telah melakukan upaya hulum dengan melakukan gugatan ke pengadilan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi,” terang Apandi.

Tindakan-tindakan tersebut, kata Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang. Warga berharap Kades baru yang dilantik tidak meneror warga. Namun, nyatanya sama saja dengan Kades sebelumnya. Padahal, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasilitasi konflik tersebut.

“Namun, sayangnya hingga saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” ucapnya.

Warga Cikupa lainnya, Uci Sanusi mengatakan keberatan warga RT 01/01 Desa Cikupa untuk menerima uang kerohiman serta menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa sangat beralasan. Lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga, dimana alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti otentik yang dimiliki warga.

Ditegaskan Uci, Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah kas Desa Cikupa. Hanya saja, warga mempertanyakan kenapa baru di tahun 2021 pihak desa mengklaim sebagai miliknya Desa Cikupa.

“Oleh karena Negara kita adalah Negara berdasarkan hukum, karena masing-masing mengklaim miliknya, maka warga melalui Kuasa Hukumnya telah mendaftarkan gugatan atas objek tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,” terangnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga, sambung Uci berharap pihak Desa Cikupa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di pengadilan.

“Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tandas Uci. (RAY)

Tags: Desa CikupaDesa Cikupa DigugatPemkab TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Terseret Dump Truk, Dua Tewas Pengendara Tewas Ditempat

Next Post

Paramount Land Raih Top 10 Developers Diajang BCI Asia Awards 2023

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Paramount Land Raih Top 10 Developers Diajang BCI Asia Awards 2023

Paramount Land Raih Top 10 Developers Diajang BCI Asia Awards 2023

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Kamis, 6 November 2025 / 19:12 WIB
Kupas Tuntas Bahaya Kaki Diabetes dan Pentingnya Kontrol Gula Darah

Kupas Tuntas Bahaya Kaki Diabetes dan Pentingnya Kontrol Gula Darah

Kamis, 6 November 2025 / 14:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang