WARTA TANGERANG – Sebanyak 30 terapis panti pijat diangkut Satpol PP Kabupaten Tangerang ataran ketahuan beroperasi saat bulan suci ramadhan.
Terapis terseut diamankan dari sejumlah tempat pijat di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua dan Mardi Grass Citra Raya, Kecamatan Panongan. Kemudian, puluhan terapis tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
“Kami berhasil mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang berada di lima panti pijat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi pada Jumat, (7/4/2023).
Menurut Fachrul Rozi, sebanyak 17 terapis yang diamankan di wilayah Bencongan dan sembilan terapis di kawasan MardiGrass.
“Kami juga mengamankan dua pasangan yang bukan mukhrim berada di sebuah Kos-kosan,” tegasnya.
Fachrul Rozi mengungkapkan, dalam operasi ini kami lakukan sebagai bentuk program Gemilang Tertib Ramadan yang digaungkan Bupati Zaki Iskandar.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini, akan kami terus lakukan, guna menjaga kenyaman masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya pada masa bulan suci ramadan pada saat ini,” pungkasnya. (RIK)



















Discussion about this post