• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 8 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Remaja di Lebak Diringkus

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Februari 2023 / 11:28 WIB
Ilustrasi. (NET)

Ilustrasi. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, WT – Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten ungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku E (20) warga Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak setelah melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan korban PS (15) yang terjadi sekitar pada tahun 2021 pukul 13.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Kampung Kadubeureum Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles.

READ ALSO

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

“Pelaku E dan Korban PS sebelumnya sudah berpacaran dan sering melakukan video call, namun ternyata tersangka diam-diam meng screen shot video call yang dirinya lakukan dengan korban,” kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kamis (23/2/2023).

Andi menjelaskan korban datang ke rumah pelaku E. Kemudian, E mengajak melakukan hubungan intim, lalu terjadilah hubungan intim Pelaku dengan korban, tanpa sepengetahuan korban juga, pelaku merekam persetubuhan dengan korban dan dijadikannya sebagai bahan ancaman jika suatu hari korban meminta untuk memutuskan hubungan dengannya.

“Benar saja, setelah beberapa bulan korban memutuskan hubungan Pacaran dengan Pelaku dan video tersebut disebar ke bapak kandung korban dan kakak kandung korban,” lanjut Andi.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Hasil Visum et Repertum (korban), 1 helai celana dalam bergambar bunga milik korban, 1 helai Bra warna pink milik korban, 1 helai baju warna ungu, putih, biru motif kotak – kotak milik korban, 1 helai celana jeans panjang warna hitam milik korban, 1 buah kerudung hitam milik korban, 1 buah hp merk merk infinix warna biru,” jelas Andi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau Pasal 76E Jo 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman Pidana hukuman paling paling lama 15 tahun penjara. (SOL)

Tags: PencabulanPolres LebakWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jokowi Tunjuk Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur BI

Next Post

Anggota Binaan CSR IKPP Tangerang Diajak Cross Learning ke Teratai Hidrofarm

Related Posts

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Next Post
Anggota Binaan CSR IKPP Tangerang Diajak Cross Learning ke Teratai Hidrofarm

Anggota Binaan CSR IKPP Tangerang Diajak Cross Learning ke Teratai Hidrofarm

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang