• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 23 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Oknum Pengacara Ditahan Polda Banten, Ini Sebabnya

Oleh: Rizki
Senin, 2 Januari 2023 / 20:14 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. (NET)

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Ditreskrimum Polda Banten menahan oknum pengacara berinisial SS (46) lantaran adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan surat tanah milik kliennya.

Hal tersebut berdasarka tindaklanjut Laporan Polisi Nomor 272 tanggal 11 Juni 2022 dengan pelapor RM (81) terhadap SS (46).

READ ALSO

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan jika pelaku telah menggelapkan sejumlah surat tanah milik pelapor.

“Bahwa pelaku awalnya mengaku kuasa hukum dari ahli waris ML (Alm) yang pernah menjaminkan lima sertifikat dan satu AJB kepada pelapor. Kemudian pelaku mengaku akan membantu penyelesaian utang piutang antara ML dengan pelapor yang selanjutnya pelaku meminta sertifikat dan AJB tersebut,” ujar Shinto pada Senin (2/1/2022).

Setelah sertifikat dan AJB diberikan namun pelaku tidak kunjung mengembalikan surat-surat tersebut kepada pihak pelapor dan tetap dikuasai oleh pelaku.

“Sedangkan menurut pelaku sertifikat dan surat-surat tersebut diserahkan kepada ahli waris ML, namun faktanya dikuasai oleh pelaku dan tidak pernah diserahkan kepada para ahli waris ML serta para ahli waris ML tidak pernah menyuruh mengambil surat-surat tersebut dari pihak pelapor melainkan meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan hutang piutang antara pelapor dengan pihak ahli waris ML, sehinrgga para ahli waris ML mencabut kuasa kepada pelaku,” jelas Shinto.

Penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penahanan terhadap pelaku pada Selasa (27/12/2022) dan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan kepada pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Tags: Mafia TanahPenggelapan Surat TanahPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Usai Libur Tahun Baru, DBD Ancam Warga Kota Tangerang

Next Post

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca di Banten

Related Posts

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrim, Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca di Banten

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca di Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Tiga Pemain Persita Tangerang Dipanggil Timnas pada Jeda Internasional, Dion Marxk Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 / 13:19 WIB
Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Selasa, 22 September 2026 / 13:10 WIB
Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Selasa, 22 September 2026 / 13:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang