• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Oknum Pengacara Ditahan Polda Banten, Ini Sebabnya

Oleh: Rizki
Senin, 2 Januari 2023 / 20:14 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. (NET)

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Ditreskrimum Polda Banten menahan oknum pengacara berinisial SS (46) lantaran adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan surat tanah milik kliennya.

Hal tersebut berdasarka tindaklanjut Laporan Polisi Nomor 272 tanggal 11 Juni 2022 dengan pelapor RM (81) terhadap SS (46).

READ ALSO

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan jika pelaku telah menggelapkan sejumlah surat tanah milik pelapor.

“Bahwa pelaku awalnya mengaku kuasa hukum dari ahli waris ML (Alm) yang pernah menjaminkan lima sertifikat dan satu AJB kepada pelapor. Kemudian pelaku mengaku akan membantu penyelesaian utang piutang antara ML dengan pelapor yang selanjutnya pelaku meminta sertifikat dan AJB tersebut,” ujar Shinto pada Senin (2/1/2022).

Setelah sertifikat dan AJB diberikan namun pelaku tidak kunjung mengembalikan surat-surat tersebut kepada pihak pelapor dan tetap dikuasai oleh pelaku.

“Sedangkan menurut pelaku sertifikat dan surat-surat tersebut diserahkan kepada ahli waris ML, namun faktanya dikuasai oleh pelaku dan tidak pernah diserahkan kepada para ahli waris ML serta para ahli waris ML tidak pernah menyuruh mengambil surat-surat tersebut dari pihak pelapor melainkan meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan hutang piutang antara pelapor dengan pihak ahli waris ML, sehinrgga para ahli waris ML mencabut kuasa kepada pelaku,” jelas Shinto.

Penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penahanan terhadap pelaku pada Selasa (27/12/2022) dan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan kepada pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Tags: Mafia TanahPenggelapan Surat TanahPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Usai Libur Tahun Baru, DBD Ancam Warga Kota Tangerang

Next Post

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca di Banten

Related Posts

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrim, Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca di Banten

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Al Muktabar Akan Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca di Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Jumat, 7 Agustus 2026 / 18:07 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang