• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Libatkan Oknum Karyawan Jasa Pengiriman, Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja

Oleh: Rizki
Senin, 19 September 2022 / 20:16 WIB
Polda Banten ungkap kasus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. (SOL)

Polda Banten ungkap kasus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap peredaran ganja dengan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan JNE. Tiga pelaku diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kota Bogor, RS (33) warga Tambora, Jakarta Barat dan RM (26) Kabupaten Bogor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi.

READ ALSO

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE.

“Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu, (10/9/2022) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor,” ucap Nico.

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Sukaraja, Kabupaten Bogor untuk mengetahui siapa penerimanya.

“Namun sampai dengan Rabu, (14/9/2022) telah datang sebanyak lima paket masing-masing berisi 2 kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas,” jelas Nico.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor.
“Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS,” ujarnya.

Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede pada Kamis, (15/9/2022).

“Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis, (15/9/2022) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas,” ungkapnya.

Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor.

“Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM,” kata Nico.

Nico menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000,- sampai Rp400.000,-. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja,” jelas Nico.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.

Untuk modus operandi Nico menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju.

“Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja,” tambah Nico.

Nico mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (SOL)

Tags: GanjaNarkobaPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berinteraksi dengan Pengunjung, Bupati Zaki Sosialisasikan Aplikasi Donor Darah di Pusat Perbelanjaan

Next Post

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Related Posts

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya
Banten

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:28 WIB
Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas
Banten

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:22 WIB
Sambangi Pasar Ciruas, Andra Soni: Harga Daging Ayam Masih Tinggi
Banten

Sambangi Pasar Ciruas, Andra Soni: Harga Daging Ayam Masih Tinggi

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Desember 2025 / 22:35 WIB
Kemenag RI Bersama BWI Optimalkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Banten

Kemenag RI Bersama BWI Optimalkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 13 Desember 2025 / 15:47 WIB
IKPP Tangerang Dukung Gerakan Menanam Pohon Banten Lestari, Ribuan Bibit Disalurkan
Banten

IKPP Tangerang Dukung Gerakan Menanam Pohon Banten Lestari, Ribuan Bibit Disalurkan

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 22:21 WIB
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Banten

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 02:42 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang