• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 18 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Libatkan Oknum Karyawan Jasa Pengiriman, Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja

Oleh: Rizki
Senin, 19 September 2022 / 20:16 WIB
Polda Banten ungkap kasus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. (SOL)

Polda Banten ungkap kasus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap peredaran ganja dengan jasa pengiriman barang yang melibatkan oknum karyawan JNE. Tiga pelaku diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Tiga pelaku yakni FR (26) warga Kota Bogor, RS (33) warga Tambora, Jakarta Barat dan RM (26) Kabupaten Bogor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi.

READ ALSO

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja dengan modus mengirim paket lewat jasa pengiriman JNE.

“Menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu, (10/9/2022) tim Opsnal Subdit III Ditrrsnarkoba Polda Banten melakukan pengecekan ke gudang transit JNE di Tangerang City dan benar bahwa ada paket yang berisi narkotika jenis ganja dari Medan-Sumut yang akan dikirim ke Bogor,” ucap Nico.

Selanjutnya petugas melakukan pengawalan terhadap paket tersebut atau control delivery dan berkoordinasi dengan pihak JNE Pusat Bogor di Sukaraja, Kabupaten Bogor untuk mengetahui siapa penerimanya.

“Namun sampai dengan Rabu, (14/9/2022) telah datang sebanyak lima paket masing-masing berisi 2 kg ganja tetapi tidak ada yang mengambil bahkan setelah ditelusuri alamat penerimanya tidak jelas,” jelas Nico.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata ada salah satu pegawai JNE Pusat Bogor yang telah memberitahukan kepada pemilik paket tersebut jika ada petugas kepolisian datang ke Kantor JNE Pusat Bogor.
“Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangamankan satu orang pegawai JNE bernama FR pada Rabu (14/09) sekira jam 23.30 Wib, setelah dilakukan interogasi benar bahwa FR telah memberitahukan kepada pemilik paket ganja berinisial VS,” ujarnya.

Setelah itu petugas meminta FR menghubungi VS untuk menanyakan pengiriman paket ganja tersebut dan VS mengarahkan FR agar bertemu seseorang didaerah Bojong Gede pada Kamis, (15/9/2022).

“Petugas pun ikut memantau dan benar pada Kamis, (15/9/2022) sekira jam 15.30 Wib ada orang yang akan mengambil paket ganja tersebut kepada FR yang diketahui berinisial RS dan langsung ditangkap petugas,” ungkapnya.

Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor.

“Petugas kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira jam 19.00 Wib petugas kembali melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM,” kata Nico.

Nico menambahkan berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang berisi ganja dan dibayar Rp300.000,- sampai Rp400.000,-. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Pusat Bogor mendapat upah yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja,” jelas Nico.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini yaitu 5 paket ganja dengan keseluruhan berat 11.144 gram dan empat unit handphone.

Untuk modus operandi Nico menjelaskan jika para tersangka ini mengirim ganja dengan menggunakan jasa pengiriman JNE dan orang yang mengendalikan dari luar membayar pegawai JNE atau kurir untuk memonitor dan mengirimkan tepat ke penerima walaupun nama penerima dan alamat penerima tidak sesuai dengan alamat yang dituju.

“Motifnya sendiri yaitu untuk mendapatkan upah sebagai perantara menjadi pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika jenis ganja,” tambah Nico.

Nico mengungkapkan saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO yakni VS sebagai pengendali jaringan pengedaran narkotika jenis ganja ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (SOL)

Tags: GanjaNarkobaPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berinteraksi dengan Pengunjung, Bupati Zaki Sosialisasikan Aplikasi Donor Darah di Pusat Perbelanjaan

Next Post

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Related Posts

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji
Banten

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:52 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 / 07:29 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Carlos Pena Siapkan Strategi Khusus Jelang Kontra Persija Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:15 WIB
Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:03 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:50 WIB
Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 / 11:21 WIB
Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang