• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlibat Investasi Alkes Fiktif , Enam Pelaku Diringkus

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juni 2022 / 21:18 WIB
Ungkap kasus investasi fiktif Polres Jakarta Barat. (NET)

Ungkap kasus investasi fiktif Polres Jakarta Barat. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG- Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka masing-masing berinisial RE (41) sebagai Direktur PT RBS dan pengelola investasi, AS (31) selaku Direktur PT SM dan Pengelola Investasi, dan SK (43) yang berperan sebagai Komisaris PT RBS dan membantu mengelola investasi dari RE.

READ ALSO

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

“Ketiga pelaku ini yakni RE, AS, dan SK yang merupakan pengelola investasi fiktif suntik modal alat kesehatan,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce seperti dikutip PMNnews, di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Menurut Pasma, ketiga pengelola investasi fiktif ini dibantu tiga tersangka lainnya dalam beraksi. Masing-masing berinisial YF (37) dan YD (41) sebagai perekrut korban atau bagian marketing serta NH (33) selaku admin atau penampung modal dari korban.

Adapun kasus ini berawal pada September 2021, tersangka YF membuat status di media sosial (Whatsapp dan Instagram) terkait investasi pengadaan alat-alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintahan.

Pasma menyebut YF mendapatkan informasi pengadaan alat kesehatan di BNPB itu dari tersangka RE. Sehingga YF menyampaikannya kembali ke para korban.

“Tersangka AS dan RE yang juga mengetahui investasi itu sepakat dengan profit (yang dijanjikan). Jadi, dari AS dan RE ada keuntungan 20 persen dan diserahkan ke YF. Kemudian itu dipotong 1% sehingga diterima 19 persen keuntungan,” sambungnya.

Nantinya, YF akan mengambil keuntungan 2-9 persen dan 10% sisanya akan diserahkan kepada para korban. Sejak September sampai Oktober, investasi ini berjalan lancar dengan pembagian keuntungan pada korban sebesar 10 persen.

“Namun, setelah bulan Desember, profit ini berhenti dan tidak ada pembagian lagi keuntungan. Sehingga korban melaporkannya,” jelas Pasma.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (SOL)

Tags: Investasi FiktifPolres Jakarta BaratWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Cegah Penyakit Mulut Kaki Hewan Kurban, Ini langkah Pemkot Tangerang

Next Post

Kerap Kebanjiran, Dinas SDABMBK Tangsel Segera Normalisasi Titik Banjir di SMAN 4

Related Posts

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas
Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi
Nasional

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 18:31 WIB
Next Post
Kerap Kebanjiran, Dinas SDABMBK Tangsel Segera Normalisasi Titik Banjir di SMAN 4

Kerap Kebanjiran, Dinas SDABMBK Tangsel Segera Normalisasi Titik Banjir di SMAN 4

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Jumat, 7 Agustus 2026 / 18:07 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang