• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 6 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Patroli PPKM Darurat Polda Banten di Kota Serang Temukan 43 Pelanggar

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Juli 2021 / 16:43 WIB
Patroli PPKM Darurat Polda Banten tegur pelanggar di Kota Serang. (RLS)

Patroli PPKM Darurat Polda Banten tegur pelanggar di Kota Serang. (RLS)

Share on FacebookShare on Twitter

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

READ ALSO

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

 

KOTA SERANG – Sebanyak 43 pelanggaran ditemukan pada hari keempat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan Karo OPS Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat usai melaksanakan patroli skala besar di Kota Serang. Selasa, (6/7/2021) malam.

“Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat, kami Kepolisian Daerah Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten melakukan patroli skala besar secara rutin,” kata Amiludin.

“Dan di hari keempat penerapan PPKM Darurat ini, kami masih menemukan tempat-tempat makan yang buka di atas jam 20.00 wib. Sehingga personel, dalam hal ini Satpol PP mengeluarkan sebanyak 43 sanksi tertulis kepada masyarakat yang masih nekat berjualan di atas jam 20.00 wib. Dimana sanksi tersebut dilakukan guna memberikan efek jera,” ucapnya.

Amiludin menambahkan patroli skala besar ini akan rutin dilakukan selama penerapan PPKM Darurat.

“Patroli seperti ini akan rutin kita lakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Dan dalam patroli hari ini, kami membagi sebanyak 3 tim. Tim pertama melakukan patroli kearah Palima hingga Pandean. Tim kedua kearah Cipocok hingga Kebun Jahe dan tim ketiga kearah Pakupatan hingga Warung Pojok. Ketiga tim ini startnya dari Mapolda Banten,” jelasnya.

Amiludin menyatakan mulai besok, bagi masyarakat yang masih nekat melanggar aturan PPKM Darurat akan diberikan sanksi berupa sidang tipiring di tempat.

“Mulai besok, kita akan memberlakukan sidang di tempat, dengan melaksanakan pola mekanisme tipiring atau berita acara cepat. Karena nanti sidangnya juga di tempat, jadi para pelanggar akan langsung diberikan hukuman oleh hakim, mungkin itu berbentuk denda atau yang lain,” tegasnya.

Diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. (RLS)

Tags: Berita BantenPolda BantenPPKM Darurat BantenPPKM Darurat Polda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Angka Kematian Covid-19 Di Tangsel Melonjak, TPU Jombang Tersisa 100 Lubang

Next Post

Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Perbatasan Tangerang – Jakarta Macet Panjang

Related Posts

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Next Post
Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Perbatasan Tangerang – Jakarta Macet Panjang

Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Perbatasan Tangerang - Jakarta Macet Panjang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Hari Anak Nasional 2026, Santika Indonesia Mengenalkan Dunia Perhotelan ke Anak-Anak SOS Children’s Villages

Hari Anak Nasional 2026, Santika Indonesia Mengenalkan Dunia Perhotelan ke Anak-Anak SOS Children’s Villages

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Tambah Daya Gedor Lini Serang, Dewa United Banten FC Boyong Winger Asal Brasil

Tambah Daya Gedor Lini Serang, Dewa United Banten FC Boyong Winger Asal Brasil

Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:43 WIB
PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

PT IKPP Tangerang Dampingi 6 Wilayah Binaan Saat Verifikasi ProKlim Banten

Rabu, 5 Agustus 2026 / 15:38 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:08 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang