• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diduga Kelola Limbah B3 Ilegal, Pabrik di Teluk Naga dilaporkan ke Bareskrim Polri

Oleh: Rizki
Jumat, 25 Juni 2021 / 11:04 WIB
Aktivitas pabrik pengolahan limbah di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. (FEB)

Aktivitas pabrik pengolahan limbah di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. (FEB)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pabrik di wilayah Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, PT. Itec Solution Indonesia (ISI) diduga melakukan pengepulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis elektronik tanpa izin alias ilegal.

Direktur Investigasi Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH), Jarpen Gultom, mengatakan pabrik yang berlokasi Jl. Raya Tanjung Burung No. 02 RT. 003/007, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang itu patut diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

READ ALSO

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

“Atas dasar tersebut, maka kami (AMPUH, red) melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, 17 Juni 2021 dengan nomor 0815/AMPUH-SK/VI/2021,” ujar Gultom kepada media, Jumat (25/6/2021).

Gultom mengungkapkan PT. ISI diduga telah melakukan kegiatan mengumpulkan, mengangkut, memanfaatkan serta mengolah limbah B3 jenis A111d, B 107d dari sumber tidak spesifik dan B 328-4 dari sumber spesifik umum, tanpa mengantongi ijin lingkungan.

“Selain diduga ilegal, lokasi pengelolaan limbahnya juga berada di wilayah permukiman bukan khusus industri. Ini jelas berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Gultom berharap pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Polri bisa menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan ini dengan serius.

“Pelanggaran yang dilakukan Perusahaan terhadap Undang-undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 102 jo 109. Dimana, limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan,” pungkasnya. (FEB)

Tags: Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan HidupBerita TangerangKabupaten TangerangPabrik IlegalWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kasus Covid-19 Melonjak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Kota Tangerang Meningkat Tajam

Next Post

Peringati HUT Bhayangkara, Polda Banten Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Masker

Related Posts

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Next Post
Peringati HUT Bhayangkara, Polda Banten Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Masker

Peringati HUT Bhayangkara, Polda Banten Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Masker

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Kalah di Kandang, Persita Tangerang Harus Relakan Tiga Poin untuk Bali United

Kamis, 23 April 2026 / 17:49 WIB

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Kamis, 23 April 2026 / 17:00 WIB
Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang