• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Pemkot Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 25 Februari 2021 / 17:39 WIB
Pemusnahan miras hasil razia di Kota Tangerang. (KEY)

Pemusnahan miras hasil razia di Kota Tangerang. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang musnahkan sebanyak 3.140 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis. Tindakan itu dilakukan Pemkot Tangerang dalam upaya penegakan Perda No. 7 Tahun 2005 Tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Barang bukti miras tersebut adalah hasil dari operasi terpadu yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Polres Metro Tangerang Kota dan juga dukungan dari Kodim 0506 Tangerang selama periode Maret hingga Desember 2020 yang didapat dari kios dan warung berlokasi di wilayah Kota Tangerang.

READ ALSO

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman serta unsur Forkopimda Kota Tangerang dan para Kepala OPD sekota Tangerang Hadir dalam acara pemusnahan miras yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2/2021).

“Semoga dengan kegiatan pemusnahan miras ini, masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan Peraturan Daerah yang ada di Kota Tangerang,” kata Arief.

Lanjut Arief, peredaran miras di Kota Tangerang adalah hal yang ilegal, oleh karena itu perlu adanya sinergitas pemerintah daerah dengan penegak hukum dan juga masyarakat untuk mewujudkan kota yang aman dan nyaman.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang untuk menjauhkan miras dan mari lakukan kegiatan positif yang lebih bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tangerang,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP Agus Hendra menambahkan bahwa jumlah pelanggar Perda No. 7 Tahun 2005 di Kota Tangerang menurun dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2020 ada penurunan pelanggar yang signifikan, tahun sebelumnya sebanyak 8.268 botol kali ini menjadi 3.140 botol, hal ini disebabkan adanya sanksi yang tegas dan vonis hakim yang cukup besar sehingga menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (*)

Tags: Berita TangerangKota TangerangPemusnahan MirasPerda Miras Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

4 Manfaat Yoga untuk Diabetesi yang Sayang Jika Dilewatkan

Next Post

Ratusan Pegawai Pemkab Tangerang, TNI dan Polri Divaksinasi

Related Posts

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu
Kabupaten Tangerang

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Desember 2025 / 17:53 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Kota Tangerang

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Oleh: Rizki
Senin, 1 Desember 2025 / 22:09 WIB
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal

Oleh: Rizki
Senin, 1 Desember 2025 / 21:59 WIB
Harga Sembako Jangan Naik
Kota Tangerang

Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Pastikan Harga Pangan Pokok Tetap Stabil

Oleh: Rizki
Senin, 1 Desember 2025 / 20:28 WIB
PLPN Gelar Workshop Jurnalistik untuk HR, Gandeng JMSI Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

PLPN Gelar Workshop Jurnalistik untuk HR, Gandeng JMSI Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 30 November 2025 / 10:01 WIB
Serius Bangun Akses Pendidikan, KPP Serahkan 20 Berkas Calon Peserta Didik di Tengah Cisauk Youth Fest
Kabupaten Tangerang

Serius Bangun Akses Pendidikan, KPP Serahkan 20 Berkas Calon Peserta Didik di Tengah Cisauk Youth Fest

Oleh: Rizki
Minggu, 30 November 2025 / 06:07 WIB
Next Post
Ratusan Pegawai Pemkab Tangerang, TNI dan Polri Divaksinasi

Ratusan Pegawai Pemkab Tangerang, TNI dan Polri Divaksinasi

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Asep Saepudin Jahar, Indonesia, Kampus, Kemenag, Kemenag RI, Kementerian Agama, Nasional, Nusantara, UIN Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Borong Dua Penghargaan di Humas Kemenag Award 2025

Selasa, 2 Desember 2025 / 18:56 WIB
Pasadena Central District Gading Serpong Jadi Pusat Mural Competition 2025

Pasadena Central District Gading Serpong Jadi Pusat Mural Competition 2025

Selasa, 2 Desember 2025 / 18:01 WIB
Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Vega Hotel Gading Serpong Kenalkan Karier Hospitality bagi Pelajar Lewat Program Guru Tamu

Selasa, 2 Desember 2025 / 17:53 WIB
Herloom BSD Suguhkan Perayaan Akhir Tahun dengan Konsep Pet-Friendly dan Hiburan Spesial

Herloom BSD Suguhkan Perayaan Akhir Tahun dengan Konsep Pet-Friendly dan Hiburan Spesial

Selasa, 2 Desember 2025 / 17:47 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Pelatih Persita Fokus Benahi Akurasi Lini Serang Usai Tunduk dari Dewa United Banten

Senin, 1 Desember 2025 / 22:26 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini: SPPG Parung Serab Memenuhi Standar Keamanan Pangan

Senin, 1 Desember 2025 / 22:09 WIB
Jelang Akhir Tahun 2018, BMKG: Potensi Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Ancaman Hidrometeorologi Meningkat, BMKG Minta Kesiapsiagaan Daerah Jelang Libur Nataru

Senin, 1 Desember 2025 / 22:05 WIB
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Bayi Penderita TBC Dapat Perawatan Maksimal

Senin, 1 Desember 2025 / 21:59 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang