• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 12 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Soal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Zaki: Tunggu Perpres

Oleh: Rizki
Sabtu, 7 November 2020 / 19:59 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemerintah Daerah menunggu keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat secara virtual terkait tindak lanjut rapat terbatas perkembangan PSEL bersama pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

READ ALSO

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

PSEL merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten/Kota membutuhkan Keppres tentang percepatan PSEL,sebagai Payung hukum pelaksanaan di Daerah,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (6/11/2020).

Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki lahan TPA di Jatiwaringin Kecamatan Mauk, begitu juga anggaran dan komitmen semua sudah ada, dan termasuk peraturan peraturan daerahnya tinggal asistensi dari Kementerian Menko Maritim dan pemerintah pusat.

“Untuk energi atau listrik yang dihasilkan sebetulnya adalah pemusnahan sampahnya yang menjadi prioritas kami, untuk energi memang harus segera diputuskan apakah bisa dijual tanpa harus melalui PLN ini juga memungkinkan dan sangat menarik bagi investor,” terangnya.

Sementara itu, Basilio Dias Arajuo dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi mengatakan upaya pemerintah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Dalam Perpres diatur bahwa setelah pengelola sampah dan pengembang PLTSa ditetapkan, maka Gubernur dan Walikota mengusulkan kepada Menteri ESDM untuk memberikan penugasan pembelian tenaga listrik PLTSa oleh PT PLN,” ujar Basilio. (RIK)

Tags: Berita TangerangKabupaten TangerangPengolahan Sampah Jadi ListrikTangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Klaim Sudah Lakukan Pendataan, Dinkes Tangsel Tunggu Kedatangan Vaksin Covid-19

Next Post

Wajib Tahu! Ini Perbedaan Disinfektan dan Hand Sanitizer

Related Posts

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa
Tangerang

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 9 Juni 2026 / 09:44 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Next Post
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Disinfektan dan Hand Sanitizer

Wajib Tahu! Ini Perbedaan Disinfektan dan Hand Sanitizer

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:30 WIB
Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:24 WIB
Nikmati Hidangan Ramadan dengan Alunan Musik dan Dekorasi Timur Tengah di ARYADUTA Lippo Village

Promo HOT DEALS Juni 2026, Nikmati Staycation Nyaman di ARYADUTA Lippo Village dengan Harga Spesial

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:19 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Perkuat Kemitraan Bisnis Lewat Corporate Gathering “Confidence is The New Beauty”

Ramada by Wyndham Serpong Perkuat Kemitraan Bisnis Lewat Corporate Gathering “Confidence is The New Beauty”

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:15 WIB
Mampu Tampung 1.000 Tamu, Ini Fasilitas Mewah The Cendana Ballroom Howard Johnson By Wyndham Tangerang

Mampu Tampung 1.000 Tamu, Ini Fasilitas Mewah The Cendana Ballroom Howard Johnson By Wyndham Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 / 23:07 WIB
Bakal Hadir di BSD City! Dairyland at Hiera BSD Jadi Wisata Edukasi Peternakan Pertama Terbesar

Bakal Hadir di BSD City! Dairyland at Hiera BSD Jadi Wisata Edukasi Peternakan Pertama Terbesar

Rabu, 10 Juni 2026 / 23:02 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Rabu, 10 Juni 2026 / 22:56 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang