JAKARTA – Siloam Hospitals Group menggandeng Republik Korea dalam kerjasama pelayanan kesehatan bagi warga negara ginseng di Indonesia yang terjangkit covid-19.
Penandatangan kerjasama tersebut diwakili Managing Director Siloam Hospitals dr. Anang Prayudi dengan Kepala Asosiasi Korea di Indonesia, Park Jae Han pada Senin, (10/8/2020) di Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta.
Kerjasama ini secara umum akan mengatur mengenai pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus Warga Negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes covid-19 dan rawat inap bagi pasien yang positif covid-19.
Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea Kim Jong Min mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk atau simbol persahabatan kedua negara melalui pihak swasta. “Kami sangat mengapresiasi Siloam Hospitals Group sebagai penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia yang selama ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen kuat dalam membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi wabah virus corona. Atas dasar inilah, kami memutuskan untuk bekerja sama dengan Siloam Hospitals Group,” ujarnya.
Sementara dr. Anang Prayudi menambahkan, dengan terwujudnya kerja sama ini akan memudahkan warga negara Republik Korea di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan RI, biaya perawatan para WNA positif covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia.
“Saat ini Siloam Hospitals Group telah memiliki empat rumah sakit khusus perawatan pasien covid-19. Yaitu, Siloam Hospitals Mampang (Jakarta), Kelapa Dua (Tangerang), Paal Dua (Manado), dan Ambon. Warga Negara Republik Korea yang positif COVID-19 dapat dirujuk ke rumah sakit yang ada di Siloam Hospitals Group tersebut,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post