TANGERANG-Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tangerang Hery Herianto meminta kepada PT Adis Dimension Footwear untuk melakukan rapid test ulang kepada 958 karyawan.
Sebelumnya, perusahaan yang memproduksi sepatu Nike ini sudah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
“Kami meminta agar dibagian Rubber Press dilakukan rapid test ulang untuk memastikan bahwa karyawan tersebut non reaktif,” kata Heri saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Heri menjelaskan pasien berinisial AS dinyatakan positif setelah menjalani hasil test swab pada 11 Juni 2020 lalu. Kemudian pada 15 Juni 2020 pasien OTG tersebut dirawat di Griya Anabatic Kelapa Dua. Setelah menjalani perawatan selama empat hari, kemudian dilakukan swab kembali dan hasilnya negatif. Pasien tersebut diperbolehkan pulang dan wajib menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya.
“Kami berharap agar PT Adis bisa menghentikan kegiatannya di bagian unit kerja yang dinyatakan positif, dan wajib melakukan rapid test kedua kali kepada karyawan,” terangnya.
Heri mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Tangerang nomor 20 tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Pada poin 9 disebutkan jika ditemukan adanya karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan, maka aktivitas pekerjaan di tempat kerja harus
dihentikan sementara paling sedikit 14 hari kerja. (YAT)



















Discussion about this post