• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Langgar Perda PSBB, Supermarket di Cikupa Disegel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2020 / 22:46 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang segel supermarket di Cikupa. (RAY)

Satpol PP Kabupaten Tangerang segel supermarket di Cikupa. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan supermarket di Cikupa lantaran membantdel tidak mematuhi penerapan pembatasan sosial berskal besar (PSBB).

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa menegaskan penutupan serta penyegelan Ramayana dan Sabar Subur dilakukan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid-19.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

“Kami harap pihak manajemen dan masyarakat harus mengerti arti PSBB yang sedang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” katanya, Kamis, (7/5/2020).

Menurutnya, untuk Sabar Subur serta Ramayana Cikupa dilakukan penutupan dan penyegelan sementara karena telah melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman Umum, Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Perbup Nomor 24 Tahun 2020 tentang perubahan Perbup Nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Keputusan Bupati Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan waktu PSBB.

“Tindakan tegas ini untuk pencegahan dan memutus mata rantai civid 19. Selain menutup dan menyegel kita juga memberikan informasi tentang covid-19 dan cara-cara penyebarannya. Ini untuk meminimalisir penyebaran covid-19,” pungkasnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangCovid-19Kabupaten TangerangPSBB Kabupaten TangerangSatpol PP Kabupaten TangerangVirus CoronaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ketua DPRD Kota Tangerang Sewot Terima Informasi Korban PHK Diusir dari Kontrakan

Next Post

Efektif Obati Covid-19, Poltekkes Kemenkes Jakarta II Kembangkan HFNC Lokal

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi
Kabupaten Tangerang

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City
Kabupaten Tangerang

Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 20:05 WIB
Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 20:36 WIB
Next Post
Efektif Obati Covid-19, Poltekkes Kemenkes Jakarta II Kembangkan HFNC Lokal

Efektif Obati Covid-19, Poltekkes Kemenkes Jakarta II Kembangkan HFNC Lokal

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang