TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sebar ratusan paket bantuan untuk panti asuhan dan warga terdampak Covid-19.
“Kejaksaan peduli mendistribusikan sebanyak 500 paket bantuan dengan masing-masing nilai sebesar Rp.100 ribu ke beberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang terdampak PHK yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Selasa, (5/5/2020).
“Proses pendistribusian paket bantuan telah sesuai petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap mempedomani kebijakan social physical distancing tanpa memprioritaskan agama tertentu,” ucapnya.
Kata Bahrudin, bakti sosial bertema Kejaksaan Peduli ini merupakan bantuan kemanusiaan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi penerapan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan bhakti sosial ini diharapkan dapat membantu dan meringankan kebutuhan ekonomi dan bermanfaat dalam menghadapi Covid-19 ini,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post