TANGERANG-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yakni Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel serempak diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020).
Salah satunya di wilayah Kampung Pugur, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Warga membatasi pengendara atau tamu yang akan memasuki wilayah Kampung Pugur.
Warga membuat posko yang mirip dengan check point dinamai sebagai Posko Relawan Covid-19.
Para pengendara yang melintas di posko tersebut akan disemprotkan cairan disinfektan oleh warga berpakaian lengkap mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), sarung tangan dan lainnya.
“Iya ini ada satu petugas yang memakai APD buat nyemprot disinfektan ke motor yang lewat,” ujar salah satu relawan posko Covid-19 RT 02, Ade Cristian.
Lanjut Ade, posko relawan Covid-19 ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang. “Sampai 14 hari, kita ikutin anjuran pemerintah selama PSBB,” imbuhnya.
Posko Relawan Covid-19 di Kampung Pugur ini dimulai sejak pagi hari sampai pukul 00.09 WIB itu bertujuan untuk menekan pengendara dan memantau tamu yang tidak berkepentingan dilarang melintas.
“Ini sampai malam, sekitar jam 12 malam, ada shiftnya juga, jadi gantian dan gerbang langsung ditutup jam 12 malem. Karena ada empat titik masuk, sekarang siang ada penjaganya,” tutur Ade. (PHD)



















Discussion about this post