• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkot Musnahkan 5.000 Botol Miras

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 6 Agustus 2019 / 10:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang memusnahkan sebanyak 5.000 botol minuman keras (miras) hasil razia selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2019. Miras itu merupakan hasil sitaan dari pedagang jamu, tempat hiburan, kafe dan resto, serta distributor di wilayah Kota Serang.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Pemusnahan itu langsung dipimpin oleh Walikota Serang Syafrudin dengan mengendarai alat berat silinder milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (5/8). Turut menemani saat itu Wakil Walikota Serang Subdari Ushuludin.

“Sebelumnya saya mengatakan ada 2.500 botol miras, tapi karena ada penambahan dari gudang, jadi totalnya 5.000 botol miras,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Serang Tubagus Yassin kepada wartawan seusai melakukan pemusnahan.

Menurut Yassin, tujuan pemusnahan miras itu adalah untuk mengurangi peredaran miras di Kota Serang. Hal itu termasuk dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang.

Yassin juga mengimbau kepada para pengusaha, pedagang, dan masyarakat agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Langkah ke depan kami akan terus menyisir setiap dua kali dalam seminggu,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas kepada warung jamu atau pedagang yang masih menjual miras. Saat ini, kata dia, ada dua produsen miras di Kota Serang yang masih beroperasi. “Di Jalan Raya Cilegon, Ranca Tales, dan di Jalan Raya Banten, perbatasan Sapta Marga-Unyur,” ujarnya seraya mengatakan dua produsen itu akan ditutup apabila masih membandel.

“Pertama kami memberi teguran dan peringatan terlebih dahulu. Kalau mereka melanggar, kami akan berkoordinasi dengan dinas perizinan sebagai langkah penutupannya,” katanya.

Kata dia, saat ini, kedua tempat tersebut terdaftar di bagian perizinan sebagai distributor makanan ringan. “Mereka ini menyimpannya di dalam boks mobil, sehingga warga tidak curiga. Tapi ini juga kami pantau bersama tim,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin. Terkait adanya penyalahgunaan izin, Subadri mengatakan Pemkot Serang tidak pernah mengeluarkan izin tempat hiburan atau peredaran barang yang berujung kemaksiatan. Oleh karena itu, ia akan menyerahkan kepada Satpol PP. “Ini kan Kasatpol PP baru, kita tes saja bagaimana dia menutup tempat-tempat hiburan dan cara kerjanya,” ujarnya. (mg-04/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kegiatan Rakor antara Pengawas Pendistribusian Pupuk Petrokimia Gresik dengan Para Distributor Pupuk Wilayah Banten

Next Post

Syafrudin Klaim Tak Ada “Titipan”, 11 Pejabat Eselon II Dilantik

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Syafrudin Klaim Tak Ada “Titipan”, 11 Pejabat Eselon II Dilantik

Syafrudin Klaim Tak Ada “Titipan”, 11 Pejabat Eselon II Dilantik

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang