• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 24 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

BNNP Banten Musnahkan 100 Gram Sabu, Selamatkan 400-an Penerus Bangsa

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 11 April 2019 / 11:17 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 100 gram sabu senilai Rp100 juta di kantornya, Jalan Syekh Nawawi, Kota Serang, Rabu (10/4). Narkotika golongan 1 itu merupakan barang bukti tindak penyalahgunaan narkoba. Sabu itu dikirim dari Cianjur, Jawa Barat  untuk dua orang narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial HB (46) dan MM (32).

READ ALSO

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan sabu yang dimusnahkan adalah hasil penangkapan pada 22 Maret 2019 lalu dari dua tersangka narapidana berinisial  AH (39) dan YS (34) serta satu tersangka lainya, sipir Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial FD (28) yang berniat memuluskan jalannya pengiriman dari luar lapas ke dalam lapas.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap AH dan YS dengan barang bukti sabu 100 gram. Paket tersebut atas perintah HB yang merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang. Dikirim ke dalam lapas dengan acara diambil oleh oknum sipir lapas. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penangkapan oknum sipil berinisial FD ” kata Tantan kepada awak media seusai melakukan pemusnahan di kantonya.

Tidak hanya tiga tersangka di luar lapas, dua warga binaan yang mengendalikan pengiriman sabu itu pun, yakni berinisial HB selaku pemilik sabu dan MM sebagai pelantara yang memerintah oknum sipir pun digelandang oleh BNNP Banten.

Dari hasil pengungkapan itu, BNNP Banten berhasil mengamankan satu tas gendong, satu kunci loker, dua dompet, tujuh handphone, uang tunai Rp1.318.,000, satu  mobil Toyota, dan 1 mobil Honda Jazz. “Penangkapan ini dapat menyelamatkan 400 lebih orang generasi penerus bangsa,” katanya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka itu kini terjerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Menanggapi adanya oknum sipir lapas yang coba memuluskan peredaran sabu tersebut, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pelayanan Tahanan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkum HAM Banten, Kanibal mengatakan tak ada ampun dan akan dipecat bagi pegawai yang terlibat dalam kasus-kasus narkotika. “FD ini kalau kita dengar dari kepala BNN tadi baru pertama kali melakukan,” ujarnya di tempat sama.

Menurut dia, untuk pengawasan di lapas, pihaknya sudah berupaya secara preventif baik secara edukasi maupun implementasi. “Dalam arti gini, kami juga sudah melakukan sosialisasi baik dari kantor wilayah, teman-teman UPT, kepala lapas atau rutan (rumah tahanan) itu sendiri melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan teman-teman BNN,” katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan tes urin terhadap seluruh pegawai yang ada di jajarannya. “Upaya-upaya sudah kami lakukan, sosialisasi terus menerus. Tahun ini saja sudah hampir empat kali sosialisasi. Itu upaya kami jangan sampai UPT tidak terlibat dalam kasus narkoba,” ujarnya. (mg-04/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

FGD Forum Perencana Banten, Rapat Koordinasi Teknis Perencana Program Pendidikan Islam

Next Post

WH Minta PKL Jalur Palima-Baros Ditertibkan

Related Posts

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Next Post
WH Minta PKL Jalur Palima-Baros Ditertibkan

WH Minta PKL Jalur Palima-Baros Ditertibkan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Usung Misi “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, Musicycle Bagikan Helm dan Edukasi Lingkungan ke Pelajar

Selasa, 22 September 2026 / 13:23 WIB
Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Tiga Pemain Persita Tangerang Dipanggil Timnas pada Jeda Internasional, Dion Marxk Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 / 13:19 WIB
Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Sambut Usia 19 Tahun, Amaris Hotel Ajak Traveler Berbagi Tips Liburan Hemat lewat Reels Competition

Selasa, 22 September 2026 / 13:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang