• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 21 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Mahasiswa ingatkan Pemkab Tangerang terkait penertiban galian

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 April 2019 / 19:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Tangerang (ANTARA) – Mahasiswa Kabupaten Tangerang, Banten, mengingatkan pemerintah setempat dalam penertiban usaha galian tanah tanpa pilih kasih dan semua yang tidak mengantongi izin harus ditutup.

“Langkah positif sudah dikerjakan karena usaha tambang untuk golongan C merusak lingkungan,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa dan Aktifis Lingkungan Tangerang Utara, Ahmad Satibi di Tangerang, Jumat.

Ahmad mengatakan idealnya memang semua usaha yang merusak lingkungan tidak diperkenankan beroperasi.

READ ALSO

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Pernyataan tersebut sehubungan aparat Pemkab Tangerang, menutup dua tempat galian tanah di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, karena tanpa mengantongi izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan sesuai instruksi Bupati Ahmed Zaki Iskandar penutupan usaha akibat keluhan dari warga sekitar.

Petugas memasang plang penutupan, supaya pemilik galian menanggapi secara serius dan diharapkan tidak beroperasi kembali.

Pihaknya melakukan klarifikasi ke pemilik sebelum ditutup, dan meminta untuk menunjukan izin usaha tersebut.

Petugas juga melayangkan surat peringatan agar pemilik menutup sendiri usaha mereka, tapi tetap diabaikan, akhirnya petugas menutup secara paksa dan tidak diperkenankan beroperasi.

Namun semula pengusaha itu berdalih telah mengantongi izin dari Pemkab Tangerang, tapi ketika didesak, maka tidak dapat menunjukan dokumen perizinan.

Semua perizinan galian tambang golongan C dikeluarkan oleh instansi terkait Pemprov Banten, bukan dari Pemkab Tangerang sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ahmad menambahkan mengacu pada UU No.32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH), tanpa terkecuali usaha galian yang merusak lingkungan dihentikan.

Pihaknya mendesak Pemkab Tangerang untuk menutup semua galian tanah karena telah menyebabkan kerugian bagi warga tidak saja materil tapi korban jiwa meninggal.

Demikian pula pihak mendukung adanya Peraturan Bupati (Perbup) No.47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Barang dan Tambang yakni pukul 22.00 Wib hingga pukul 05.00 WIB.

Peraturan itu dibuat, katanya, karena harus berpihak kepada warga dan untuk kenyamanan, ketentraman dan kesejahteraan bersama. 



Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Guru RA Kecamatan Serut dan Pamulang, Tangsel, Siap Menyongsong Generasi Milenial

Next Post

Sukses Pertahankan Juara Umum MTQ Banten, Pemkot Berikan Bonus untuk Kafilah Tangsel

Related Posts

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Next Post
Sukses Pertahankan Juara Umum MTQ Banten, Pemkot Berikan Bonus untuk Kafilah Tangsel

Sukses Pertahankan Juara Umum MTQ Banten, Pemkot Berikan Bonus untuk Kafilah Tangsel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Sabtu, 19 September 2026 / 21:22 WIB

Osmar Loss Optimistis Dewa United Banten Tundukkan PSS Sleman di Pekan Ketiga BRI Super League

Sabtu, 19 September 2026 / 21:18 WIB
PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

Sabtu, 19 September 2026 / 21:10 WIB
Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Kamis, 17 September 2026 / 19:17 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang