• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 27 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkab Tangerang targetkan Rp1,1 miliar PAD sektor penyewaan aset

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 21 Maret 2019 / 13:27 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Tangerang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menargetkan sebesar Rp1,1 milyar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 dari sektor penyewaan aset berupa gedung dan lahan.

“Mendekati pekan ketiga Maret 2019, sudah masuk sebesar Rp100 juta, kami optimistis dapat tercapai,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri di Tangerang, Kamis.

Fahmi mengatakan sejumlah aset Pemkab Tangerang berupa gedung serbaguna, lahan, areal parkir dan kantin dapat disewakan sehingga mendatangkan pemasukan ke kas daerah.

READ ALSO

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Menurut dia, upaya tersebut dianggap tidak menyalahi aturan karena sudah ada Perda No. 6 tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Aset daerah berupa sport center, aula rapat perkantoran termasuk di kecamatan bila digunakan pihak lain harus ada kontribusi sehingga dapat diperkenankan.

“Ini dianggap tidak menyalahi aturan karena ada payung hukum berupa Perda, maka pelaksana di lapangan tidak khawatir terjerat masalah,” katanya.

Namun target penerimaan PAD sektor aset tahun 2019 tersebut dianggap lebih besar dari tahun 2018 karena hanya memator Rp1 miliar.

Hal itu karena PAD ditujukan mengenai restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) yang dikelola BPKAD setempat.

Pihaknya mengakui terlambat dalam mengurus pembuatan sertifikat sejumlah aset daerah maka memiliki potensi untuk diperkarakan oleh ahli waris.

Hal itu karena beberapa sekolah lahannya merupakan hibah tanpa sertifikat, ini perlu segera diatasi karena dari sebanyak 870 SD dan SMP negeri yang tersebar pada 29 kecamatan, tapi hanya sekitar 400 sekolah telah bersertifikat.

Padahal sebelumnya, legislator Tangerang, mendesak pemerintah setempat untuk melakukan pendataan terhadap SD dan SMP negeri yang lahan belum memiliki sertifikat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan tujuannya agar tidak ada pihak lain yang mengaku memiliki tanah tersebut.

 



Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Deteksi Dini Kanker Payudara

Next Post

Memkominfo Targetkan Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur Terintegrasi Juni

Related Posts

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Next Post
Memkominfo Targetkan Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur Terintegrasi Juni

Memkominfo Targetkan Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur Terintegrasi Juni

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:38 WIB
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:33 WIB
Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:26 WIB
Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:20 WIB
Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:12 WIB
Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:07 WIB
Sering Salah Kaprah tentang Kista, Istilah PCOS Resmi Berganti Jadi PMOS

Sering Salah Kaprah tentang Kista, Istilah PCOS Resmi Berganti Jadi PMOS

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang