• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 6 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Bawaslu Tertibkan APK di Angkutan Umum

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 23 Februari 2019 / 10:51 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BALARAJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang terus melakukan penertiban alat peraga kampaye yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun penertiban kali menyasar branding alat peraga kampanye (APK) di kendaraa angkutan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, menyampaikan, kegiatan penertiban kali fokus terhadap kendaraan angkutan umum yang ditempeli stiker atau alat peraga kampanye. “Titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban kali yaitu di Play Over Balaraja, Kecamatan Balaraja,” kata Andi, disela-sela kegiatan, Jumat (22/2).

READ ALSO

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Andi meminta, para sopir angkutan umum untuk tidak menerima bujuk rayu tim sukses, untuk masang bahan kampanye capres maupun caleg dipasang di kendaraannya.

Menurutnya, branding APK di kendaraan transportasi umum tindakan yang dilarang. Hal demikian sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI Nomor : 1990 yang menyatakan bahwa dilarang memasang stiker atau branding yang memuat citra diri dan identitas ciri-ciri khusus atau karateristik peserta pemilu pada kendaraan transportasi umum.

“Kami menjalankan aturan tersebut, kami telah menertibkan bahan kampanye berupa stiker yang ditempel di angkutan umum yang melintasi di Jalan Serang – Balaraja, tepatnya di Playover Balaraja,” ucap Andi.

Menurut Andi, bahan kampanye yang ditertibkan di angkutan umum yang dipasang di kaca angkutan belakang dan sisanya stiker ukuran kecil yang ditempel di pintu.

Pada saat penertiban, Bawaslu melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI. Upaya penertiban-penertiban ini akan terus dilakukan dengan melihat perkembangan di lapangan.

“Anggota yang kami turunkan dari Bawaslu sebanyak 10 orang, Satpol PP sebanyak 20 orang, Polisi sebanyak 16 orang, dan TNI sebanyak 6 orang,” tegas Andi.

Lebih lanjut Andi memaparkan, sebagian besar APK yang selama ini ditertibkan adalah melanggar dalam hal lokasi pemasangannya. Ada empat poin besar lokasi yang tidak diperbolehkan untuk dipasang alat peraga kampanye. Pertama adalah lingkungan sekolah, instansi pemerintah, tempat ibadah dan fasilitas kesehatan. Tapi ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu mengenai esetetika lingkungan

“Penertiban APK kali ini, kata dia, dilakukan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang yang melanggar estetika lingkungan seperti yang dipasang di kendaraan angkutan umum. Kaidah kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3) jangan sampai dilanggar,” tandas dia. (mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Butuh Tambahan Truk Sampah

Next Post

Buru Pembuat Sajam Tawuran Pelajar

Related Posts

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh
Kota Tangerang

Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Oleh: Rizki
Senin, 4 Mei 2026 / 22:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris di Kota Tangerang
Kota Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Senin, 4 Mei 2026 / 14:42 WIB
Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Next Post
Buru Pembuat Sajam Tawuran Pelajar

Buru Pembuat Sajam Tawuran Pelajar

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gagal Curi Poin, Persita Dipaksa Menyerah 0-2 oleh Borneo FC

Gagal Curi Poin, Persita Dipaksa Menyerah 0-2 oleh Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:46 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
ARYADUTA Lippo Village Ajak Lansia Sehat Tanpa Obat Lewat Terapi Gerak

ARYADUTA Lippo Village Ajak Lansia Sehat Tanpa Obat Lewat Terapi Gerak

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:27 WIB
Botanic Villa BSD City Ludes Terjual, Harga Selangit Rp50–89 Miliar Tetap Diburu

Botanic Villa BSD City Ludes Terjual, Harga Selangit Rp50–89 Miliar Tetap Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:18 WIB
Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Rabu, 6 Mei 2026 / 09:13 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Kadin Kota Tangerang Soroti Proses Lelang Dispora, Minta Audit Menyeluruh

Senin, 4 Mei 2026 / 22:48 WIB
The Gramercy by Alam Sutera Tawarkan Hunian Luas dan Strategis

The Gramercy by Alam Sutera Tawarkan Hunian Luas dan Strategis

Senin, 4 Mei 2026 / 14:48 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang