• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 2 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Belasan Pejabat Dinyatakan Tak Netral, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Februari 2019 / 11:52 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Belasan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang dinyatakan tak netral pada Pemilu 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang merekomendasikan belasan pejabat itu kepada Pemkab Pandeglang untuk dibina. Bahkan satu di antaranya direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Rekomendasi itu keluar pasca Bawaslu menetapkan hasil kajian terhadap dugaan adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan pemilu. “Kami sudah putuskan pleno di Bawaslu Pandeglang, terkait dengan laporan dan temuan perihal dugaan adanya ketidaknetralan ASN. Kami merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian dan ke KASN,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi kepada awak media, Kamis (21/2).

Menurut dia, belasan pejabat yang direkomendasikan itu diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), para camat, Ketua Koorwil Dindikbud, dan Kepala Puskesmas dari tiga kecamatan, yaitu Cigeulis, Cimanggu, dan Cibaliung.

“Mereka direkomendasikan untuk ditindak oleh pejabat pembina kepegawaian. Sedangkan seorang pejabat yang diteruskan ke KASN, yakni Camat Munjul,” ucapnya.

Menurut Ade, seorang pejabat yang direkomendasikan ke KASN dinyatakan terbukti menguntungkan salah satu peserta Pemilu lantaran mengundangnya dalam suatu acara, Sedangkan, pejabat yang sebatas direkomendasikan ke pemda, dianggap hanya turut menghadiri kegiatan tersebut.

“Kami mengkaji dan hasilnya terbukti bahwa ada pejabat mengundang calon tertentu, sehingga itu kami rekomendasikan ke KASN. Sedangkan yang cuma direkomendasikan ke pejabat pembina, mereka adalah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, ASN dilarang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Ade menjelaskan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian, untuk diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Diakui ada kegiatan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu, sementara berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 283, ASN tidak boleh menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu sehingga ini menjadi kajian kita,” katanya.

Namun demikian ia membeberkan pelanggaran para abdi negara itu hanya termasuk pelanggaran undang-undang lainnya, sehingga yang berhak memberi sanksi adalah pejabat pembina kepegawaian atau KASN.

“Karena pelanggaran Pemilu itu ada yang disebut pelanggaran pidana pemilu, administrasi, etik dan pelanggaran UU lainnya. Nah ini masuk dalam UU lainnya. Dan yang berwenang memberikan sanksi adalah pejabat pembina pegawai dan KASN,” ujarnya. (mg-04/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Janji Selesaikan Permasalahan Dasar

Next Post

Polda dan Korem Peduli Lingkungan, Jadikan Sampah Bernilai

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Polda dan Korem Peduli Lingkungan, Jadikan Sampah Bernilai

Polda dan Korem Peduli Lingkungan, Jadikan Sampah Bernilai

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Selasa, 2 Juni 2026 / 21:14 WIB
Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Mengintip Keseruan ‘Meruang Panorama’, Kolaborasi Grand Aston Puncak dan Fujifilm Manjakan Pecinta Fotografi

Selasa, 2 Juni 2026 / 13:02 WIB
Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:47 WIB
Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:40 WIB
Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang