• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 31 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Pansel Rekomendasikan Al Muktabar, Lili, & Septo

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 16 Februari 2019 / 10:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG _ Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten definitif masih menunggu keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Banten merilis tiga nama yang direkomendasikan untuk menjadi sekda definitif.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Hasil penjaringan akhir tertuang dalam surat pengumuman pansel Nomor 025-PANSEL-JPTM/2019. Surat itu ditandatangani Ketua Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Banten Adi Suryanto tertanggal 15 Februari 2019.

Adapun tiga nama yang direkomendasikan adalah Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Al Muktabar. Dua nama lainnya adalah profesor riset Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia (LIPI) Lili Romli dan Sekretaris KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi.

Pj Sekda Banten, Ino S. Rawita mengaku belum mendapatkan laporan terkait ditetapkannya tiga nama calon Sekda Banten hasil open biding. “Saya belum lihat nih, belum dapat laporannya,” katanya saat ditemui di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) BAnten, Jumat (15/2).

Meski begitu, Ino mengaku untuk penetapan siapa yang akan menjadi Sekda definitif merupakan hak prerogatif Gubernur Banten. Ia juga menilai jika penilaian pansel terhadap tiga kandidat calon sekda sudah sangat benar.

“Saya kan nggak terlibat, Pak Gubernur juga enggak terlibat, jadi sangat fair. Pertimbangannya ada di Pak Gubernur apakah nanti dipilih nomor satu, dua, atau tiga. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Banten Adi Suryanto membenarkan pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dengan menjaring peserta calon Sekda Banten menjadi tiga besar. Ketiganya dipilih dari delapan peserta yang mengikuti tes wawancara pada Rabu (13/2).

“Kemudian juga didasarkan pada seleksi administrasi, assessment, tes tulis dan presentasi, wawancara, rekam jejak dan tes kesehatan. (Soal nilai akhir peserta) bukan kaidah kami bisa mem-publish,” ujarnya melalui aplikasi whatsapp messenger.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) itu menuturkan, dari tiga nama yang direkomendasikan nantinya guberbur akan memilih salah satunya untuk diusulkan ke presiden. Meski demikian, nama yang direkomendasikan gubernur belum tentu akan langsung disetujui.

“Sekda itu yang memutuskan presiden, bukan Pak Gubernur, Pak Guberbur hanya mengusulkan. Dlaam banyak kasus sangat dimungkinkan, apa yang diusulkan oleh Guberbur itu di TPA (Tim Penilai Akhir) diterima atau tidak disetujui. Nanti presiden mencari calon lain tapi dari tiga orang itu. Jadi tiga orang itu punya kans yang sama,” jelasnya.

Senada, diungkapkan Kepala Badan Kepegawaiana Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin. Menurut dia, rekomendasi dari gubernur bisa saja tak diakomodasi karena yang menentukan pada dasarnya presiden.

“Jadi yang diusulkan tidak harus satu tapi bisa beberapa, bisa juga tiga-tiganya. (Gubernur) tidak dalam posisi memilih karena yang menentukan presiden,” ujarnya.

Sebelum gubernur menyerhakan usulan, kata dia, tiga besar calon sekda hasil seleksi pansel terlebih dahulu dilaporkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kemudian nanti dijawab oleh KASN. Setelah itu baru ke gubernur mengusulkan (nama calaon sekda yang direkomendasikan) ke presiden melalui mendagri (menteri dalam negeri),” katanya.

Komarudin menegaskan tidak ada batas waktu dari proses tiga besar hingga penyerahan usulan ke presiden. Meski demikian, pihaknya berharap seluruh tahapan bisa berjalan dengan lancar sehingga Pemprov Banten secepatnya memiliki sekda difinitif.

“Enggak ada tenggat waktu. Ya kalau kita ingin secepatnya (ada sekda definitif). Walaupun tidak ada deadline tapi kita ingin secepatnya, supaya lebih efektif,” ujarnya. (tb/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PTA Banten Tak Segan Pecat Pegawai

Next Post

UMT Siapkan Konsep Kota Kreatif

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
UMT Siapkan Konsep Kota Kreatif

UMT Siapkan Konsep Kota Kreatif

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:15 WIB
Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:10 WIB
Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:46 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:12 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
PP 28/2024 Dibaca Setengah

PP 28/2024 Dibaca Setengah

Kamis, 28 Mei 2026 / 11:16 WIB
Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang