• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 30 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

TP4D Kawal Dana Kelurahan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 18 Januari 2019 / 12:51 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPUTAT-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) untuk Dana Kelurahan yang merupakan program Presiden Joko Widodo. Program ini rencananya dilaksanakan tahun ini.

“Kemarin sudah keluar juklak juknisnya dan itu sedang dipelajari oleh Bappeda maupun BPKAD, karena secara mata anggarannya sudah terpasang di APBD 2019, tinggal usulan dan lainnya yang diverifikasi melalui Bappeda,” tutur Airin, seperti diberitakan palapanews.com, Rabu (16/1).

READ ALSO

Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban

86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

Namun, dengan turun juklak juknisnya, Airin masih belum bisa memastikan cairnya Dana Kelurahan. Dan, bisa dipastikan bahwa nantinya Dana Kelurahan akan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Tunggu dulu, kita lagi susun program kegiatannya seperti apa, karena kan lebih cepat lebih baik agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Intinya hampir sama dengan juklak juknisnya, sifatnya dari bawah dari masyarakat atau yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan Dana Kelurahan, Airin pun akan bekerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tangsel.

“Ada pasti ada, kita sedang meminta untuk pengawalan dari TP4D, karena belajar dari dana desa kita juga ingin ada pengawalan dari TP4D,” jelasnya.

Sebelumnya, Airin mengatakan, penyaluran dana kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). “Kelurahan bisa buat pembangunan dan yang penting tidak boleh tumpang tindih, penganggaran dana kelurahan tidak boleh tabrakan dengan APBD,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres.

Airin menambahkan, jika tidak tumpang tindih maka itu diperbolehkan. Apalagi aturan tersebut memiliki payung hukumnya di Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri). Nantinya, pasti ada sinkronisasi yang dilakukan Bappeda.

“Bappeda akan membedah dan melihat apakah usulan ini sudah dianggarkan di APBD Tangsel apa belum. Kalau sudah dianggarkan, maka tidak bisa diusulkan dan dibangun menggunakan dana kelurahan,” tambahnya.

Jika hasilnya belum dianggarkan dalam APBD maka, hal tersebut akan mempercepat proses pembangunan di dinas masing-masing. Menurutnya, aturan tersebut saat ini dalam tahap proses baru keluar dari Permendagri.

“Kita lihat lagi aturan regulasinya dan kita masukkan kepersiapan mana kala lurah sebagai PPK dan semua tahapan akan diikuti,” jelasnya.

Ibu dua anak tersebut menjelaskan, sampai saat ini masih dibedah oleh Bapeda dan BPKAD. “Kita sedang bedah itu semua dan Kementerian sangat terbuka dan menerima masukan dari kita. Kalau ada yang usulan akan kita sampaikan ke Kementerian,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad mengatakan, dana keluarahan tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur kelurahan. “Contohnya soal perbengkelan, kursus bahasa dan lainnya,” ujarnya.

Muhamad menambahkan, lurah diharapkan paham dan tidak terjadi masalah hukum nantinya dalam penggunakaan bantuan tersebut. Nantinya posisinya camat sebagai pengguna anggaran, lurah sebagai kuasa pengguna anggaran dan sekel sebagai pejabat teknis pengguna anggaran.

“Tiga struktur ini harus dilatih bagaimanan uang ini digunakan denga benar dan ini ada petunjuk dari Kemendagri. Dan tiap kelurahan akan mendapat bantuan Rp 388 juta per tahun,” tambahnya. (plp/bud/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Paku Alam Olah Sampah Secara Mandiri

Next Post

Perum PPD Operasionalkan Bus Tangsel

Related Posts

Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban
Kabupaten Tangerang

Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban

Oleh: Rizki
Senin, 28 September 2026 / 16:56 WIB
86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026
Kabupaten Tangerang

86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 27 September 2026 / 18:09 WIB
Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial
Jabodetabek

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan
Kota Tangerang

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Kota Tangsel

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Next Post
Perum PPD Operasionalkan Bus Tangsel

Perum PPD Operasionalkan Bus Tangsel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H, Masjid Birru Al Furqon Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 September 2026 / 16:56 WIB
86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

86 Peserta Unjuk Bakat di Paramount Petals Kids Dance Competition 2026

Minggu, 27 September 2026 / 18:09 WIB
Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang