• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 9 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Parpol Laporkan Dana Kampanye

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 7 Januari 2019 / 14:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima di kantornya Penyampaian Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPLSDK) dari seluruh Partai Politik peserta pemilu legislatif 2019.

Hal tersebut disampaikan Wahyu Diana Mulya, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, KPU Kabupaten Tangerang, dana partai politik tersebut merupakan jumlah keseluruhan sumbangan dana kampanye dari periode 23 September 2018 sampai 01 Januari 2019.

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

“Dalam periode tersebut sumber dana dilaporkan parpol ke KPU Kabupaten Tangerang pada 2 Januari 2019, kemarin,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (6/1).

Wahyu mengatakan, LPSDK yang disampaikan parpol terkait sumbangan terdiri dari dalam bentuk uang, barang atau jasa. Sedangkan, untuk pembatasan jumlah sumbangan parpol dan tim kampanye capres cawapres diatur dalam Peraturan KPU Nomor 24 tahun 2018 Tentang Dana Kampanye pasal 10 ayat 1 dan 2, serta pasal 16 ayat 1 dan 2.

“Perorangan maksimal Rp 2,5 Milyar, sedang kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah maksimal Rp 25 Milyar,” tutur Wahyu.

Kata Wahyu, sumber penerimaan dana kampanye untuk parpol bisa bersumber dari Kas, Calon Legislatif, dan pihak lain baik perorangan, kelompok atau badan usaha non pemerintah.

Sedangkan untuk sumber penerimaan dana kampanye dari tim kampanye capres dan cawapres, bisa bersumner dari pasangan calon, parpol atau gabungan parpol pengusul, serta pihak lain seperti perorangan atau kelompok atau badan usaha non pemerintah.

“Untuk laporan sumbangan dana kampanye dari tim kampanye capres cawapres tingkat Kabupaten Tangerang, dari kedua kubu masih nihil,” lanjut Wahyu.

Ia menjelaskan belum adanya LPSDK dari tim kampanye capres dan cawapres dikarenakan belum ada aktifitas kampanye dari kedua paslon.

“Untuk batas akhir tim kampanye capres cawapres tingkat Kabupaten Tangerang dari kedua kubu juga menyerahkan LPSDK nya ke KPU tgl 2 Januari 2019 sesuai tahapan, hanya saja jumlahnya masih nihil,” imbuhnya.

Selanjutnya KPU menghimbau kepada peserta pemilu dapat melaporkan dana kampanyenya dengan jujur, benar dan tepat waktu sesuai jadwal yg sudah dibuat. Terkait sanksi bagi peserta pemilu yang tidak menyampaikan LPSDK, Wahyu menyebutkan tidak ada sanksi.

“Namun berikutnya pada tgl 26 April sampai 02 Mei 2019 mereka harus menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU untuk kemudian oleh KPU diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU untuk dilakukan audit kepatuhan,” tegasnya.

Namun sanksi diberikan kepada parpol atau caleg yang tidak menyerahkan atau terlambat menyerahkan, beruapa tidak dapat dilantik bagi caleg dari parpol yg bersangkutan jika ada calegnya yang terpilih. (mg-10/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Warga Keluhkan Asap Pembakaran Limbah

Next Post

Puspo Budoyo Eksis di Kancah Internasional

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post
Puspo Budoyo Eksis di Kancah Internasional

Puspo Budoyo Eksis di Kancah Internasional

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang