• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 10 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dua Parpol Tak Dapat Sumbangan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 4 Januari 2019 / 11:33 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Kampanye (LPSDK) Pemilu 2019. Dari dokumen itu diketahui bahwa ada dua parpol yang tidak mendapatkan sumbangan dana sejak September lalu.

Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Tangsel Ahmad Mudjahid Zein mengatakan, batas waktu penyerahan LPSDK paling lambat Rabu (2/1) pukul 18.00 WIB. Namun, setelah berkordinasi dan mendapat rekomendasi dari Bawaslu maka paling lambat berkas harus diterima KPU pukul 24.00 WIB.

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

“Partai Berkarya dan PAN telat menyerahkan laporan LPSDK dna bahkan syaratnya tidak lengkap. Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB namun, perwakilan dua partai ini tidak kunjung melengkapinya,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (3/1).

Ahmad menambahkan, dua partai tersebut hanya menyerahkan LPSDK 4, yakni laporan dari calon legislatif saja. Padahal, harus ada tiga LPSDK lain yang harus dipenuhi, yakni LPSDK 1 tentang rekapan total dari penyumbang (barang dan uang), LPSDK 2 soal daftar penyumbang dengan identitas, dan LPSDK 3 terkait surat pernyataan penyumbang dana kampanye.

“Bagi partai yang telat menyerahkan LPSDK tidak ada panihsment untuk gugurkan ikut dalam Pemilu tapi, saat dihatahapan pengumuman pada 26 April 2019 akan disampaikan hal tersebut apa adanya,” tambahnya.

Masih menurutnya, didaerah tertentu kalau telat menyerahkan LPDSK bisa didiskualifikasi apalagi tidak menyerahkan. “Jadi, 2 Januari lalu kita menerima laporan sumbangan dana kampanye dari partai politik peserta pemilu 2019 dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Ahmad menjelaskan, tidak semua parpol memiliki sumbangan, sehingga di LPSDK data jumlah sumbangan kosong. Parpol yang tidak memiliki sumbangan adalah Partai Gerakan Perumahan Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Jumlah sumbangan periode LPSDK yang dilaporkan ke KPU Tangsel paling besar menurut Ahmad berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) yakni Rp 1,9 miliar, selanjutnya Partai Nasional Demokrat Rp 1 miliar dan posisi ketiga ditempati PDIP sebesar Rp Rp681,4 juta.

“Kalau untuk DPD LPSDK diserahkan ke KPU Provinsi Banten. Kita juga menerima penyerahan LPSDK dari perwakilan pasangan dari dua calon presiden dan wakil presiden,” tuturnya. (bud)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Capaian KPP Serpong Naik Rp753 M

Next Post

PJU Mati, Laporkan Via Web Simpel

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post
PJU Mati, Laporkan Via Web Simpel

PJU Mati, Laporkan Via Web Simpel

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang