• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 18 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Bupati Pandeglang Laporkan Pencemaran Sungai Cimoyan Pada Gubernur Banten

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 28 November 2018 / 15:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang (Antaranews Banten) – Bupati Pandeglang, Irna Narulita melaporkan ke Gubernur Banten, Wahidin Halim terkait dugaan pencemaran air Sungai Cimoyan di Kampung Ciuyan, Desa Kolelet, Kecamatan Picung yang kondisinya sangat menghawatirkan.

   

“Saya sudah mengirimkan surat laporan terkait dugaan pencemaran Sungai Cimoyan ke Gubernur Banten,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

   

Kondisi air sungai itu,  kotor diduga karena tercemar limbah dari galian C sehingga  tidak dapat dipergunakan untuk kebutuhan warga sehari-hari.

   

“Diduga tambang galian C yang ada di hulu sungai masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lebak, oleh sebab itu untuk menyelesaikan permasalahan dua kabupaten harus Bapak Gubernur tembusan ke Kabupten Lebak ,” katanya.

   

Irna mengaku telah mengirim pesan singkat kepada Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya,  mempertanyaakan legalitas kegiatan tambang galian C yang ada di hulu sungai dan masuk dalam wilayah kabupaten itu.

   

“Saat kami hubungi, Bupati Lebak mengaku lama tidak mengeluarkan izin galian C karena sudah menjadi kewenangan Provinsi Banten,” katanya.

   

Pemkab Pandeglang telah mengamil sample air sungai itu dan diuji di laboratorium, hasilnya dinytatakan mengandung bahan berbahaya, jadi diimbau warga setempat tidak menggunakan air dari sungai itu untuk kebutuhan sehari-hari.

   

“Kami sudah mengambil sampel airnya, dan mengandung bahan  berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, masyarakat jangan  menggunakan air itu untuk kebutuhan sehari – hari,” ujarnya.

   

Kepala Seksi Pengaduan Kasus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Rayu Daniswara membenarkan jika pihak DLH sudah melakukan uji laboratorium, hasilnya DOD 5 atau jumlah oksigen yang larut dalam air untuk bakteri melebihi kapasitas.

   

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2001, DOD 5 harus 3,2. Hasil uji lab kemarin 5,12, ini jelas akan menyebabkan gangguan kesehatan kalau dipergunakan,” katanya.

   

Menurut dia, dalam PP No.82 Tahun 2001, juga dijelaskan bahwa aliran sungai yang melintasi dua kabupaten atau kota pengendaliannya ada di provinsi.

   

“Untuk wilayah sungai diseputaran kota kami terus memantaunya, namun karena Cimoyan hulunya ada di Lebak dan hilirnya di Pandeglang, harus Provinsi Banten yang menangani dan surat sudah disampaikan ke provinsi tembusan ke Kabupaten Lebak,” katanya.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan




Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

75 Atlet Berprestasi Ikuti Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2018

Next Post

Soal Lembaga Pembentuk UU, Seskab: Mudah-Mudahan Terbentuk Setelah Pilpres 2019

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Soal Lembaga Pembentuk UU, Seskab: Mudah-Mudahan Terbentuk Setelah Pilpres 2019

Soal Lembaga Pembentuk UU, Seskab: Mudah-Mudahan Terbentuk Setelah Pilpres 2019

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Persita Bungkam Persib Bandung 2-1 di Stadion I Wayan Dipta

Hasil PSM vs Persib: Maung Bandung Menang 2-1 Lewat Gol Telat Julio Cesar

Minggu, 17 Mei 2026 / 21:12 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Persis Solo Bekuk Dewa United 1-0, Jan Riekerink Soroti Mental Pemain

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:46 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:38 WIB
Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:32 WIB
Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang