• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 16 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Banyak Caleg Langgar Aturan, Pasang APK di Pohon dan Angkot

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 24 November 2018 / 11:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bakal segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Khususnya, APK bergambar caleg. Karena, marak APK bergambar caleg yang melanggar aturan.’

Sebagaimana diketahui, sejak masa kampanye dimulai 23 September 2018, para caleg dari berbagai partai telah memasangkan APK mereka. Ini sebagai ajang perekenalan diri kepada masyarakat Kota Tangerang. Akan tetapi, banyak APK Caleg yang dipasang tidak sesuai dengan aturan. Di antaranya dipasang di pohon, di angkutan perkotaan (Angkot) serta di taman yang ada di Kota Tangerang.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Menurut Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pihaknya sampai saat ini telah menertibkan beberapa APK Caleg yang menyalahi aturan selama kampanye. Hal itu, sesuai aturan untuk pemasangan APK sudah diatur oleh KPU di tempat yang telah ditentukan.

“Para Caleg saat ini sudah diberikan waktu untuk melakukan kampanye mulai tanggal 23 september sampai dengan 13 April 2019. Jadi mereka bisa untuk memperkenalkan diri ke masyarakat dengan catatan mereka harus memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan para anggota Bawaslu yang ada di kecamatan untuk, memantau para caleg saat melakukan kampanye. Selain itu, juga para pengawas yang ada di kecamatan melakukan penertiban APK para caleg. Jika memang melanggar maka akan ditertibkan.

“Kami mempunyai petugas yang melakukan pemantauan di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang, jadi jika ada caleg yang melakukan pelanggaran kampanye dan peletakan APK maka akan kami tertibkan serta ditegur melalui surat resmi yang akan kami berikan kepada partai mereka,” paparnya.

Untuk masalah APK yang berada di media sosial, Agus juga mengatakan, bahwa diperbolehkan yang terpenting pada saat waktu kampanye habis maka para caleg dan tim suskes harus membersihkannya.

Biasanya memang yang menjalankan itu adalah tim sukses para caleg, jika memang masih ada yang berbau kampanye maka Bawaslu akan melakukan peneguran bahkan meberikan sangsi kepada caleg melalui partainya.

“Media sosial juga menjadi pengawasan kita untuk melakukan pengawasan kepada para caleg, jika waktu kampanye sudah selesai tetapi masih ada di media sosial maka kami akan menegurnya. Kalau tetap tidak mendengar maka kami akan memberikan sangsi kepada partainya. Maka dari itu untuk para caleg harus bisa memanfaatkan waktu yang ada,”tutupnya.

Dari pantauan Tangerang Ekspres, bayak para caleg yang memasang APK tidak sesuai dengan aturan, seperti di pohon, di angkot dan juga jalan jalan yang dilarang oleh KPU. Bahkan setiap taman yang ada di Kota Tangerang sudah banyak stiker yang ditempel gambar caleg dari berbagai partai yang ada. (mg-9)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

35 Atlet Porkot Tak Kebagian Medali

Next Post

Alfamart Gelar Pelatihan Manajemen Ritel

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Alfamart Gelar Pelatihan Manajemen Ritel

Alfamart Gelar Pelatihan Manajemen Ritel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang